DPR Dorong Pemanfaatan Geothermal Lampung untuk Pengembangan Energi Biodiesel
Sumber Foto: Hai Sawit
Ekonomi

DPR Dorong Pemanfaatan Geothermal Lampung untuk Pengembangan Energi Biodiesel

Fakta Baru - Bandar Lampung, HAISAWIT – Wakil Ketua Komisi Dua Belas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sugeng Suparwoto, mendorong percepatan pengembangan energi panas bumi di Provinsi Lampung guna memperkuat operasional industri biodiesel nasional.

Langkah strategis ini memanfaatkan potensi geothermal Lampung yang mencapai hampir 3 Gigawatt (GW) untuk mendukung hilirisasi komoditas unggulan seperti kelapa sawit, tebu, dan singkong menjadi produk energi baru terbarukan yang berkelanjutan.

Dalam agenda Kunjungan Kerja Reses pada Jumat (20/2/2026), Sugeng memaparkan keunggulan teknis panas bumi sebagai sumber energi stabil yang sangat dibutuhkan oleh pabrik pengolahan kelapa sawit dan industri hilir agro lainnya.

“Kita patut bersyukur karena panas bumi merupakan satu-satunya energi baru terbarukan yang mampu menghasilkan listrik secara baseload, 24 jam penuh tanpa tergantung cuaca. Berbeda dengan energi surya dan bayu yang bersifat intermittent,” ujar Sugeng Suparwoto, dikutip dari laman Emedia DPR RI, Sabtu (28/02/2026).

Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut memproyeksikan transformasi besar pada sektor perkebunan Lampung agar mampu menghasilkan bahan bakar nabati guna mengurangi ketergantungan nasional terhadap penggunaan energi fosil yang kian terbatas.

“Ke depan, agro tidak hanya food for food tetapi juga food for energy. Lampung bisa menjadi pusat industri etanol berbasis tebu dan molases, sekaligus mendukung pengurangan konsumsi bahan bakar fosil,” ungkapnya saat menjelaskan peta jalan industri bauran energi.

Ketersediaan pasokan listrik mandiri dari panas bumi sangat vital mengingat Lampung saat ini masih mengimpor daya sebesar 900 Megawatt (MW) dari sistem interkoneksi Sumatera guna memenuhi total kebutuhan wilayah.

Kemandirian energi melalui pemanfaatan kekayaan alam daerah menjadi kunci untuk mengamankan rantai produksi industri Crude Palm Oil (CPO) dan pendukung mandatori biodiesel nasional agar terhindar dari risiko pemadaman listrik teknis.

Pemanfaatan uap bumi untuk memutar turbin dilakukan melalui sistem lingkar tertutup yang menjaga kelestarian lingkungan serta tidak mengganggu cadangan air tanah karena pengeboran dilakukan pada kedalaman hingga 4.000 meter.

“Aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola tidak bisa ditawar. Ketiganya harus menjadi bagian integral dalam setiap proyek energi maupun industri,” ujar Sugeng mengenai penerapan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) dalam industri modern.

Beberapa pengembang besar seperti Pertamina Geothermal Energy dan Star Energy Geothermal saat ini telah beroperasi di wilayah Lampung guna mendukung transisi menuju kemandirian energi berbasis energi baru terbarukan.

Pemerintah menyertakan pengembangan kapasitas panas bumi ini ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebagai fondasi utama pembangunan kawasan industri berbasis agro yang tangguh di masa depan.***

---

Penulis: Megga Arifani

Editor: Arsad Ddin