Gaikindo Yakin Industri Otomotif Nasional Siap Penuhi Kebutuhan Pick-up
Fakta Baru - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) bersama anggotanya telah membangun industri otomotif nasional sejak 1969. Asosiasi terus mempelajari dan menyesuaikan perkembangan industri otomotif Indonesia dengan kebutuhan masyarakat Indonesia akan kendaraan bermotor roda empat atau lebih, termasuk juga kendaraan pick-up.
Dengan pemahaman tersebut, industri otomotif nasional mampu mengembangkan platform jenis kendaraan komersial pick-up yang kemudian dikonversikan menjadi kendaraan penumpang multi-guna (MPV) yang saat ini diproduksi dan digunakan masyarakat Indonesia. Konversi yang sebelumnya berawal dari kerja sama dengan berbagai macam industri karoseri (body builder), juga kemudian dikembangkan lebih dalam oleh berbagai pabrikan kendaraan, sehingga saat ini berbagai kendaraan penumpang multi-guna (MPV) menjadi fully manufactured.
Jenis kendaraan penumpang multi-guna (MPV) saat ini sangat digemari dan menjadi pilihan utama mobilitas masyarakat, tidak hanya di Indonesia namun juga di Asia Tenggara. Pendalaman dan pemahaman yang sama juga dibangun untuk mengembangkan platform jenis kendaraan komersial pick-up untuk memenuhi berbagai kegiatan usaha didalam negeri.
Berangkat dari dalamnya tingkat pemahaman industri otomotif Indonesia terhadap berbagai kebutuhan dalam negeri, Gaikindo berpendapat sudah seharusnya industri otomotif Indonesia mendapatkan kesempatan untuk memenuhi seluruh permintaan dalam negeri.
”Kami dari industri otomotif Indonesia telah menjalankan berbagai studi untuk menyesuaikan perkembangan platform kendaraan komersial untuk memenuhi berbagai kebutuhan kegiatan usaha yang ada di dalam negeri, sehingga kami memiliki pengetahuan untuk membuat jenis kendaraan yang sesuai. Selain itu, kami juga memiliki kemampuan dan juga kapasitas untuk mengakomodir seluruh kebutuhan kendaraan komersial di dalam negeri,” ujar Anton Kumonty, selaku Ketua Harian Gaikindo, Jumat (27/2/2026).
Saat ini, Gaikindo mencatat jumlah anggota sebanyak 61 perusahaan otomotif. Dan untuk kendaraan komersial kelas menengah ke-bawah atau pick-up selama ini diproduksi oleh beberapa Perusahaan anggota Gaikindo yakni PT Suzuki Indomobil Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors), PT Sokonindo Automobile (DFSK), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan PT Astra Daihatsu Motor.
Secara keseluruhan anggota-anggota Gaikindo tersebut mempunyai kapasitas produksi untuk jenis kendaraan pick-up mencapai lebih dari 400.000 unit per-tahun. Jumlah ini diyakini cukup untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan dalam negeri.
Apabila semua kebutuhan dalam negeri tersebut murni hanya dipenuhi oleh industri otomotif Indonesia, maka akan berdampak luar biasa, bukan hanya anggota Gaikindo namun seluruh ekosistem industri otomotif nasional dari hulu sampai hilir.
Satu unit mobil terdiri dari lebih 20,000 komponen dan tentunya berbagai macam bahan baku, mulai dari besi baja, kaca, karet, plastik, fabrik, dan lainnya. Berbagai komponen tersebut dibuat dan dirakit oleh pabrikan-pabrikan komponen di dalam negeri yang jumlahnya mencapai ribuan perusahaan termasuk Industri Kecil Menengah (IKM) dan tentunya jutaan tenaga kerja.
Anton menambahkan bahwa saat ini industri otomotif Indonesia termasuk Gaikindo dan Gabungan Industri Alat-Alat Mobil & Motor (GIAMM), meminta pemerintah dapat memberikan kesempatan untuk memenuhi kebutuhan atas kendaraan-kendaraan komersial tersebut. Harapannya dapat mengoptimalkan kapasitas produksi dalam negeri yang tersedia, serta memastikan keberlanjutan keterlibatan tenaga kerja yang saat ini mencakup kurang lebih 1,5 juta pekerja di seluruh rantai backward linkage dan forward linkage industri.(*)




