Impor Mobil Pikap India: Kontroversi dan Tantangan bagi Industri Otomotif Nasional
Sumber Foto: Kompas.tv
Ekonomi

Impor Mobil Pikap India: Kontroversi dan Tantangan bagi Industri Otomotif Nasional

Fakta Baru - Kompas.tv

Oleh: Martian Damanik, Wakil Pemimpin Redaksi KompasTV

Pemerintah melalui perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105 ribu mobil pikap dair India yang akan digunakan sebagai alat transportasi Koperasi Merah Putih di pedesaan. Sebanyak 1.000 unit mobil pikap itu bahkan sudah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Padahal Ketua Harian Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sudah meminta agar mobil dari India itu ditunda. Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia atau Kadin Saleh Husim bahkan meminta impor dibatalkan. Kebijakan ini pun jadi pro dan kontra.

Dirut Joao Angelo de Sousa mengaku PT Agrinas sudah menawarkan kepada produsen otomotif dalam negeri. Namun tidak ada yang sanggup menyediakan jumlah yang diminta. Selain itu harga yang ditawarkan produsen dalam negeri pun lebih mahal, sehingga Joao mengklaim pembelian mobil pikap India justru menghasilkan efisiensi Rp46,5 triliun.

Baca Juga: Visual Mobil Pikap Impor India untuk Koperasi Desa Merah Putih, Beberapa Unit Sudah Tiba di Jakarta

Perdebatan apapun itu yang jelas kebijakan mobil pikap India ini jadi tamparan keras bagi industri otomotif Indonesia. Ironi di saat pemerintah gencar berbicara tentang hilirisasi dan industrialisasi dalam negeri untuk menciptkan lapangan kerja dan meningkatkan ekspor, tepai justru seakan mematikan industri otomotif dalam negeri.

Selain itu urgensi penyediaan mobil pikal asal India ini untuk mobilitas Koperasi Merah Putih juga masih bisa diperdebatkan. Apa iya, sudah harus diadakan, karena satu sisi Koperasi Merah Putih masih dalam proses menyiapkan sistem serta pembangunan fisik.

Supaya kebijakan ini tidak jadi polemik berkepanjangan, pemerintah harus dapat menjelaskannya secara transparan. Akuntabilitas penggunaan dana pengadaan mobil pikap India ini jadi salah satu ujian apakah prinsip Good Governance sudah diterapkan atau tidak. Agar jangan muncul kecurigaan ini hanya jadi proyek bancakan kelompok tertentu.

Selain itu, impor mobil pikap India ini jangan sampai bertentangan dengan ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian atau Permenperin Nomor 35 Tahun 2025. Permenperin ini jelas meminta pemerintah wajin memprioritaskan pembelian produk industri dalam negeri dibandingkan produk impor. Dalam peraturan ini juga disebutkan penggunaan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN sebanyak 40 persen alias tidak full impor.

Baca Juga: Asosiasi Serikat Pekerja Tolak Impor 105.000 Pikap India untuk Kopdes Senilai Rp24,66 T

Baru-baru ini Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia menyampaikan kapasitas produksi dalam negeri masih memadai untuk menyediakan mobil pikap sejenis. Industri komponen yang tergabung dalam Gabungan Industri Alat-Alat Mobil dan Motor juga siap mendukung penyediaan mobil dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi.

Kita tentu berharap agar pemerintah mendengarkan suara pelaku industri otomotif. Menunda sampai jelas aturan penggunaan TKDN atau bahkan membatalkan impor mobil pikap India mungkin jadi pilihan yang bijak.

TAG : mobil impor india koperasi desa koperasi merah putih tkdn industri nasional

Sumber : Kompas TV

KOMPASTV SHORTS

Netanyahu Bersikeras Duduki Wilayah Lebanon, Donald Trump: Saya Akan Menyelesaikannya #short

Motor Listrik BGN akan Dihibahkan untuk Guru Honorer, Pimpinan Komisi X DPR Setuju #short

Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Penuh Kejaksaan #short

Menteri Desa Akui Ada Kekurangan Program MBG dan KDKMP: Kita Sempurnakan, Bukan Dihentikan #short

Ketua BEM UBK Terima Rp20 Juta Jelang Demo, Wakil Rektor Ungkap Uangnya dari Oknum Polisi #short

Lihat Semua

BERITA LAINNYA

Peristiwa

[FULL] Feri Amsari Respons soal Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp20 Juta Usai Demo | KOMPAS PETANG

24 Juni 2026, 00:29 WIB

Sepak Bola

Portugal vs Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Bidik Gol Perdana di Grup K | KOMPAS MALAM

24 Juni 2026, 00:15 WIB

Hukum

Jokowi Hormati Keputusan Kejari Jaksel, Roy-Tifa Bersiap Hadapi Sidang di PN Jaktim | BERUT

24 Juni 2026, 00:07 WIB

Jawa Timur

Kebakaran Hanguskan Gudang Tembakau di Bondowoso, Api Berhasil Dipadamkan Setelah 4 Jam | BERUT

24 Juni 2026, 00:03 WIB

Peristiwa

Hercules Angkut Bantuan TNI AD untuk Program Air Bersih dan Listrik di Papua

24 Juni 2026, 00:02 WIB

Berita Daerah

[FULL] Kriminolog UI Soroti Perilaku Pelaku yang Menyekap dan Aniaya Kekasihnya Bertahun-Tahun

23 Juni 2026, 23:53 WIB

Berita Daerah

Update Kondisi Korban Penyekapan, Menkes: Biaya Perawatan Ditanggung Pemerintah Daerah

23 Juni 2026, 23:53 WIB

KOMPAS DUNIA

Gelombang Panas Hantam Eropa, Prancis Catat Hari Terpanas Sepanjang Sejarah

23 Juni 2026, 23:45 WIB

Hukum

FULL! Detik-detik Taufik Hidayat Ditangkap! Gubernur Dedi Apresiasi Kapolda Jawa Barat

23 Juni 2026, 23:32 WIB

KOMPAS DUNIA

Indonesia Pimpin Peringatan 20 Tahun Dewan HAM PBB, Dorong Penguatan Implementasi Hasil Kerja

23 Juni 2026, 23:30 WIB