Kandungan Susu Segar dalam Program Makan Bergizi Gratis Sesuai Aturan BPOM, Menurut Pakar
JAKARTA - Epi Taufik, Guru Besar Ilmu dan Teknologi Susu dari Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan anggota Tim Pakar Bidang Susu Badan Gizi Nasional (BGN), menyatakan bahwa komposisi susu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memenuhi ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Meskipun terdapat polemik mengenai kandungan susu segar yang hanya 30 persen, Epi menjelaskan bahwa hal ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kandungan susu segar sebanyak 30 persen dalam program MBG menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat yang beranggapan bahwa seharusnya susu dalam program tersebut adalah 100 persen susu segar. Epi menjelaskan bahwa secara alami, susu sapi segar terdiri dari 88 persen air dan 12 persen bahan kering, yang mencakup lemak, protein, laktosa, dan mineral. Oleh karena itu, pemahaman bahwa susu berkualitas harus sepenuhnya terdiri dari susu murni adalah salah.
Peraturan BPOM dan Spesifikasi Gizi
Epi mengungkapkan bahwa kandungan gizi susu dalam program MBG telah dirancang mengikuti spesifikasi yang ditetapkan oleh BGN, sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 13 Tahun 2023. Aturan ini mengatur kategori pangan, terutama pada bagian tentang Susu Cair Plain, yang mengharuskan susu lemak penuh rekombinasi dengan bahan baku susu segar minimal 20 persen, disertai padatan susu yang memiliki kandungan gizi setara dengan susu segar.
- Kandungan kalsium tidak kurang dari 15 persen dari nilai harian.
- Kadar lemak tidak kurang dari 3 persen.
- Kadar protein tidak kurang dari 2,7 persen.
- Kadar karbohidrat dan mineral tidak kurang dari 7,8 persen.
Epi menekankan bahwa meskipun kandungan susu segar dalam MBG adalah 20 persen, bukan berarti sisa komposisi susu tersebut hanyalah air. Dia memastikan bahwa kadar gizinya tetap terjaga dan tidak berkurang.
Kendala Produksi Susu Dalam Negeri
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginginkan agar susu dalam program MBG menggunakan 100 persen bahan baku susu segar produksi dalam negeri. Namun, Epi mengungkapkan bahwa sejak tahun 1998, produksi susu segar dalam negeri hanya mampu memenuhi 20 persen dari total kebutuhan nasional. Produksi susu segar di Indonesia saat ini kurang dari 1 juta ton per tahun, sehingga untuk memenuhi kebutuhan susu reguler, negara harus mengimpor hingga 80 persen.
Dengan adanya program MBG yang memerlukan tambahan kebutuhan susu, Epi menyatakan bahwa ketersediaan susu segar dalam negeri semakin berkurang. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan susu reguler dan MBG tanpa meningkatkan impor, kandungan susu segar dalam MBG ditetapkan minimal 20 persen, dengan tetap menjaga kualitas gizi setara susu segar. Epi menambahkan bahwa kandungan susu segar dalam MBG akan ditingkatkan secara bertahap, seiring dengan meningkatnya produksi susu segar dari peternak sapi perah lokal.




