Klarifikasi Terkait Hoaks IDI dan Aspartam dalam Minuman
Sumber Foto: ANTARA News
Fakta Segar

Klarifikasi Terkait Hoaks IDI dan Aspartam dalam Minuman

Jakarta – Sebuah unggahan di media sosial Facebook baru-baru ini menyebarkan informasi yang mengklaim bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengimbau masyarakat untuk menghindari 19 jenis minuman tertentu karena mengandung aspartam yang dapat menyebabkan kanker otak. Namun, pernyataan tersebut telah dibantah oleh pihak berwenang.

Isi Unggahan yang Viral

Unggahan tersebut mencantumkan daftar 19 minuman, termasuk beberapa merek populer seperti Extra Joss, M-150, dan Gatorade, serta menyatakan bahwa aspartam adalah racun yang berpotensi menyebabkan diabetes dan kanker. Klaim ini juga didukung oleh informasi yang mencantumkan nama-nama rumah sakit sebagai sumber.

Klarifikasi dari Badan POM dan IDI

Menanggapi informasi tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim bahwa aspartam berbahaya bagi kesehatan dalam batas penggunaan yang diatur. Sekretaris Eksekutif IDI juga menegaskan bahwa IDI tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai bahaya aspartam dalam minuman kemasan.

Aspartam dalam Regulasi Internasional

Berdasarkan Keputusan Codex Stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009, aspartam telah dikategorikan sebagai bahan yang aman untuk dikonsumsi. Codex Alimentarius Commission (CAC), yang ditunjuk oleh FAO/WHO, bertugas melindungi kesehatan konsumen dan menjamin perdagangan yang adil. Aspartam diperbolehkan digunakan dalam berbagai jenis makanan dan minuman, termasuk minuman berbasis susu dan makanan ringan.

Saran untuk Masyarakat

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi yang beredar dan merujuk kepada sumber resmi untuk mendapatkan informasi yang akurat. Jika memerlukan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center BPOM di nomor telepon 500533, SMS melalui 081.21.9999.533, atau melalui email di [email protected].