Menperin Kecewa atas Impor 105 Ribu Pikap dari India di Tengah Lesunya Industri Otomotif
Sumber Foto: RanahRiau.com
Ekonomi

Menperin Kecewa atas Impor 105 Ribu Pikap dari India di Tengah Lesunya Industri Otomotif

JAKARTA, RANAHRIAU.COM– Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan kekecewaannya atas keputusan PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105 ribu unit kendaraan pikap dalam bentuk completely built up (CBU) dari India.

Keputusan tersebut dinilai tidak sejalan dengan upaya penguatan industri otomotif nasional yang tengah menghadapi tekanan akibat melemahnya daya beli masyarakat.

Data penjualan mobil sepanjang 2025 menunjukkan tren penurunan. Total wholesales (dari pabrik ke diler) tercatat 803.687 unit atau turun 7,2 persen dibanding 2024. Sementara retail sales (dari diler ke konsumen) mencapai 833.692 unit, turun 6,3 persen secara tahunan.

Di tengah kondisi tersebut, impor kendaraan utuh dalam jumlah besar dianggap kontraproduktif terhadap pemulihan industri dalam negeri, termasuk ekosistem manufaktur dan rantai pasok komponen lokal.

Menperin menilai langkah BUMN pangan tersebut seharusnya mempertimbangkan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mengamanatkan penggunaan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa impor hanya diperbolehkan apabila produk yang dibutuhkan tidak tersedia di dalam negeri.

Selain aspek regulasi, keputusan impor CBU juga dinilai berpotensi membebani devisa negara, mengingat kendaraan didatangkan dalam bentuk utuh, bukan dalam skema perakitan lokal yang dapat menyerap tenaga kerja domestik.

Sejumlah pelaku industri otomotif menyayangkan langkah tersebut, terutama karena Indonesia memiliki basis produksi kendaraan komersial ringan yang cukup kuat dan telah menjadi hub ekspor di kawasan Asia Tenggara.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari PT Agrinas Pangan Nusantara mengenai alasan strategis di balik keputusan impor tersebut, termasuk apakah telah dilakukan kajian ketersediaan produk dalam negeri sebelum mengambil keputusan.

Polemik ini memunculkan pertanyaan lebih luas tentang konsistensi kebijakan industrialisasi dan keberpihakan terhadap produk nasional di tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sektor manufaktur.