Modantara Minta Pemerintah Pertimbangkan Kemampuan Industri dalam Kebijakan BHR 2026
Fakta Baru - JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah penantian jutaan mitra pengemudi ojek online (ojol) soal kepastian Bonus Hari Raya (BHR) 2026, pelaku industri angkat suara. Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) menyatakan komitmen mengikuti ketentuan pemerintah, namun meminta agar kebijakan yang tengah disusun tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masing-masing perusahaan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia, Agung Yudha, mengatakan pelaku industri siap menjalankan aturan BHR yang akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE).
Meski demikian, ia berharap pemerintah membuka ruang dialog seluas-luasnya dalam proses penyusunan kebijakan tersebut.
“Harapan kami dari Modantara untuk tahun ini pemerintah bisa lebih bijaksana dan juga membuka ruang dialog yang seluas-luasnya dalam menyusun kebijakan terkait dengan bonus hari raya untuk mitra pengemudi di sektor mobilitas dan pengantaran digital di Indonesia dengan tetap memperhatikan kemampuan ekonomi perusahaan yang berbeda-beda,” kata Agung dalam konferensi pers yang diselenggarakan KADIN, Jumat (27/2/2026), dikutip dari Antara.
BHR Disebut Bersifat Sukarela
Menurut Agung, BHR pada dasarnya bersifat sukarela (voluntary) dan dirancang masing-masing aplikator.
Karena itu, besaran BHR antara satu perusahaan dengan perusahaan lain berpotensi berbeda, disesuaikan dengan kapasitas finansial dan kebijakan internal masing-masing.
“Bonus Hari Raya ini sifatnya voluntary. Pemberian BHR atau program terkait adalah bagian dari itikad baik perusahaan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan mitranya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap perbedaan kemampuan antarperusahaan penting agar keberlangsungan usaha tetap terjaga, sekaligus tetap memberikan dukungan tambahan kepada mitra pengemudi menjelang Lebaran.
Modantara juga menegaskan bahwa dukungan terhadap kesejahteraan mitra tidak berhenti pada pemberian BHR.




