OJK Ingatkan Waspadai Risiko Geopolitik Meski Ketegangan Timur Tengah Mereda
Sumber Foto: Radio Idola Semarang
Ekonomi

OJK Ingatkan Waspadai Risiko Geopolitik Meski Ketegangan Timur Tengah Mereda

Fakta Baru - Semarang, Idola 92,6 FM-OJK menilai, ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah mulai menunjukkan tanda-tanda mereda.

Kondisi tersebut tercermin dari berkurangnya tekanan di pasar energi global, ditandai dengan harga minyak yang kembali mendekati level sebelum konflik serta menurunnya kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi.

Meski demikian, OJK mengingatkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) agar tidak lengah terhadap potensi risiko geopolitik yang masih membayangi perekonomian global.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan stabilitas kawasan Timur Tengah masih rentan terhadap kemungkinan munculnya eskalasi baru, sehingga kewaspadaan tetap diperlukan. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers secara daring, kemarin.

“Risiko geopolitik masih perlu dicermati, mengingat stabilitas kawasan masih rentan terhadap potensi eskalasi baru,” kata Friderica.

Menurut Friderica, OJK mencatat kondisi ekonomi global masih menunjukkan ketahanan yang lebih baik dari perkiraan pasar.

Namun, perkembangan ekonomi antarnegara mengalami divergensi di tengah meningkatnya tekanan inflasi.

Friderica menjelaskan, ekonomi Amerika Serikat dinilai tetap resilien dengan didukung pasar tenaga kerja yang solid, meski inflasi kembali meningkat.

Sementara itu, China masih menghadapi tantangan berupa lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta.

Adapun aktivitas ekonomi di kawasan Eropa masih tertahan akibat permintaan yang lemah, meskipun sektor manufakturnya mulai menunjukkan perbaikan.

“OJK juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung keuangan berkelanjutan. Langkah tersebut diwujudkan melalui implementasi program nilai ekonomi karbon serta penguatan kerja sama dengan mitra strategis global dalam rangkaian London Climate Action Week 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut Friderica menjelaskan, OJK menilai pembiayaan transisi perlu terus diperkuat untuk mendukung transformasi industri, khususnya sektor-sektor yang masih menghadapi tantangan besar dalam upaya dekarbonisasi.

Tak hanya itu, OJK juga menerapkan batas minimal (threshold) pelaporan informasi debitur untuk nominal di atas Rp1 juta.

Kebijakan ini diharapkan membuat informasi dalam SLIK lebih proporsional dan relevan sehingga dapat mendukung proses analisis kredit secara lebih akurat. (Bud)