Pemerintah Buka Peluang Ambil Alih Revisi UU Politik dari DPR
Sumber Foto: Smart Newsroom
Perspektif

Pemerintah Buka Peluang Ambil Alih Revisi UU Politik dari DPR

Pemerintah berencana mengambil alih inisiatif pembahasan revisi Undang-Undang Politik apabila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum juga memulai proses tersebut. Hal ini disampaikan menyusul penundaan rapat internal yang sempat dijadwalkan oleh Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR.

Pada April 2026, anggota Komisi II DPR RI, Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan bahwa rapat internal untuk membahas revisi UU Politik yang melibatkan Baleg dan BKD batal digelar tanpa alasan yang jelas. Doli menegaskan pentingnya pembahasan UU tersebut mengingat urgensi dan kedekatannya dengan tahapan pemilu yang akan datang.

Memasuki awal Mei 2026, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah membuka peluang untuk mengajukan draf RUU Pemilu jika DPR terus mengalami kebuntuan dalam pembahasan. Menanggapi hal ini, Doli menyatakan keterbukaannya terhadap semua opsi, baik DPR maupun pemerintah yang mengambil inisiatif, asalkan pembahasan dapat segera dimulai.

Doli menambahkan bahwa pembahasan undang-undang harus didasarkan pada kesepakatan antara pemerintah dan DPR, termasuk penentuan waktu dan pihak yang mengambil inisiatif. Ia menekankan bahwa UU Pemilu merupakan aturan strategis yang memerlukan konsensus, terutama karena konfigurasi pemerintahan saat ini sejalan dengan komposisi DPR yang didominasi oleh pimpinan partai politik.

Wakil Ketua Baleg DPR RI tersebut menunggu hasil pembicaraan di tingkat pimpinan partai politik, khususnya koalisi pendukung pemerintah yang dipimpin oleh presiden. Doli menegaskan bahwa setelah tercapai konsensus, DPR sebagai representasi partai politik akan mengikuti keputusan tersebut. Menurutnya, siapa yang mengambil inisiatif pembahasan merupakan hal teknis yang dapat diselesaikan kemudian.

"Concern saya, lebih cepat dibahas akan lebih baik. Mengenai siapa yang mengambil inisiatif tidak jadi soal. Bisa DPR, boleh juga dari pemerintah," ujar Doli di Jakarta pada 6 Mei 2026.

Dengan dinamika yang terjadi, pembahasan revisi UU Politik menjadi sorotan penting menjelang pemilu. Keputusan cepat dan kesepakatan antara pemerintah dan DPR diharapkan dapat mempercepat proses legislasi yang strategis ini. Pertanyaan yang tersisa adalah bagaimana mekanisme dan waktu pasti pembahasan akan dimulai, serta bagaimana peran masing-masing pihak dalam mengawal proses tersebut agar berjalan efektif dan sesuai kebutuhan demokrasi.