Pengunduran Diri Komisaris Utama PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Sumber Foto: pasardana.id
Fakta Segar

Pengunduran Diri Komisaris Utama PT Segar Kumala Indonesia Tbk

Fakta Baru - PT Segar Kumala Indonesia Tbk (IDX: BUAH) mengumumkan pengunduran diri Komisaris Utama Perseroan, Bapak Micheal Iksan Susilo, yang akan efektif pada 28 April 2026.

Awal Kejadian

Pengunduran diri ini disampaikan melalui Laporan Informasi atau Fakta Material yang diterbitkan oleh perusahaan. Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa pengunduran diri Micheal Iksan Susilo sesuai dengan ketentuan Pasal 9 huruf a juncto Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014.

Perkembangan

Renny Lauren, Direktur Utama PT Segar Kumala Indonesia Tbk, menyatakan bahwa permohonan pengunduran diri Micheal Iksan Susilo akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang akan datang.

Kondisi Terakhir

PT Segar Kumala Indonesia Tbk menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan.