Perusahaan Pembeli Sawit Murah Berpotensi Kena Sanksi
Sumber Foto: Fakta Berita
Fakta Segar

Perusahaan Pembeli Sawit Murah Berpotensi Kena Sanksi

Fakta Baru - Persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menjadi perhatian serius DPRD. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Banmus DPRD Babel pada Senin (20/4/2026) menegaskan akan adanya langkah lanjutan terhadap perusahaan yang membeli sawit di bawah harga wajar.

Awal Kejadian

RDP ini diadakan untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait gejolak harga sawit. Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk menata tata niaga sawit agar lebih adil bagi petani dan pelaku usaha.

Perkembangan

Didit menjelaskan bahwa DPRD akan memanggil semua perusahaan pabrik sawit, baik yang memiliki kebun maupun yang tidak, pada tanggal 23 April. Selain itu, seluruh dinas yang berkaitan dengan sektor sawit, termasuk pertanian, perkebunan, perizinan, dan perindustrian, juga akan dilibatkan untuk memastikan pengawasan yang maksimal.

Kondisi Terakhir

Didit menegaskan bahwa jika perusahaan masih ditemukan membeli sawit di bawah harga layak, akan ada evaluasi terhadap izin perusahaan tersebut. Hal ini diharapkan menjadi momentum untuk penertiban di sektor sawit.