PKP Dukung Program Gentengisasi untuk Tingkatkan Kualitas Perumahan dan UMKM
Fakta Baru - PKP Dukung Gentengisasi Nasional, Perkuat Industri UMKM dan Kualitas Rumah Rakyat
: Menteri PKP Maruarar Sirait dalam agenda Buka Puasa Bersama dan Rapat Gentengisasi bersama Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Majalengka, serta para pengusaha genteng sentra Jatiwangi.(foto: Humas PKP)
Oleh Wahyu Sudoyo, Sabtu, 28 Februari 2026 | 11:10 WIB - Redaktur: Untung S - 367
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan dukungan penuh terhadap Program Gentengisasi Nasional sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Prabowo Subianto untuk menghadirkan rumah rakyat yang lebih layak, sejuk, dan berkualitas.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Menteri Ara) menyampaikan hal tersebut dalam agenda Buka Puasa Bersama dan Rapat Gentengisasi bersama Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Majalengka, serta para pengusaha genteng sentra Jatiwangi.
“Program ini bukan charity. Ini program kualitas dan keberlanjutan. UMKM harus naik kelas, industrinya kuat, dan rumah rakyat tidak panas. Kita ingin multiplier effect-nya terasa. Masyarakat senang, industri tumbuh,” tegas Menteri PKP dalam keterangannya di Jakarta, pada Jumat (27/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut disepakati harga genteng sebesar Rp4.300 per unit hingga lokasi proyek untuk wilayah Jawa Barat. Salah satu pengembang menyampaikan komitmen transaksi awal senilai sekitar Rp12,6 miliar dari satu pelaku usaha, dengan target realisasi pada awal April.
Menteri Ara menekankan tantangan utama program ini adalah menjaga kualitas dan kapasitas produksi. Genteng yang diproduksi harus memenuhi standar ketahanan minimal 15 tahun, tahan panas dan hujan, serta memiliki nilai estetika, termasuk pengembangan model flat untuk kebutuhan desain perumahan modern.
Untuk menjamin mutu, pemerintah daerah akan memfasilitasi proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Sekretaris Daerah Jawa Barat menyampaikan bahwa tahapan SNI meliputi proses permohonan, verifikasi, hingga audit, dengan pendampingan pemerintah provinsi agar pengusaha genteng dapat memenuhi standar secara menyeluruh.
Dari sisi pembiayaan, BRI menyatakan kesiapan mendukung melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Pihak BRI menegaskan peran sebagai penghubung antara pengrajin genteng dan pengembang perumahan, sehingga ekosistem industri daerah dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan.
“Buyer sudah jelas, demand sudah ada. Yang penting kualitas dijaga dan produksinya cukup. BRI siap berada di tengah untuk memperkuat pembiayaan UMKM dan sektor perumahan,” ujarnya.
Program Gentengisasi juga terhubung dengan kebutuhan rumah subsidi dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Jawa Barat yang memerlukan pasokan genteng dalam jumlah signifikan. Melalui orkestrasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, dan pengrajin, Majalengka diproyeksikan menjadi salah satu sentra utama penyedia genteng nasional.
“Kita mulai dari Jawa Barat. Kalau ini berhasil, kita lanjut ke daerah lain seperti Jawa Tengah. Kuncinya kualitas, konsistensi produksi, dan komitmen bersama,” tutup Menteri Ara.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id




