Proyek Pemeliharaan Saluran Sekunder di Randupitu Diduga Langgar Aturan K3 dan Keterbukaan Informasi
Fakta Baru - A A A
SUARA UTAMA, Probolinggo- pemeliharaan saluran sekunder sebaung B.SB.17 – B.SB. 18 DI. Pekalen.,Desa Randupitu kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo Jawa Timur: 0,485 Km;110 Ha; F; S; SYC. Menjadi sorotan. Nampak lokasi tersebut Para pekerjaan tidak menggunakan APD/K3. 28/02/2026.
Selain itu, Para pekerja dalam mencampur material (mengaduk/mencampur) tidak menggunakan Mesin mulen melainkan manual. Sehingga takaran antara sementara dan pasir diduga tidak sesuai spesifikasi. bahkan kekuatan nya patut di ragukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek tersebut diduga tidak menerapkan K3. sebagaimana di tuangkan dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 mengenai Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
BACA JUGA : Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media
Adapun proyek yang tidak memasang papan informasi diduga melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. melanggar aturan teknis diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 (Pengadaan Barang/Jasa) dan Permen PU Nomor 12/2014.
Selain itu, Proyek yang yang menggunakan anggaran negara tidak menggunakan mesin mulen berpotensi melanggar Undang undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Pasal 3 dan 4 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 (Tipikor).
BACA JUGA : Yuk Gabung Silatnas & Anniversary 2026, Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme
Warga setempat yang enggan di publikasikan identitas nya mengatakan bahwa di lokasi tersebut tidak terpampang papan informasi proyek. sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa besar nya anggaran dan siapa yang menggarap nya.
“Siapa yang menggarap proyek ini tidak jelas, tidak ada papan informasi sehingga kami sebagai masyarakat tidak mengetahui berapa anggaran nya. Para pekerja sekolah olah keselamatan nya di abaikan. tidak ada yang menggunakan K3. Parah nya lagi, nyampur nya itu tidak menggunakan mesin mulen. “Ucap nya.
BACA JUGA : Bangun Generasi Berkarakter, SMA Negeri 1 Gunung Alip Hadirkan Seminar Parenting untuk Orang Tua
Sementara Pengawas SDA provinsi Jawa Timur “Rony” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap. perihal siapa yang mengerjakan proyek tersebut?. kenapa para pekerja tidak menggunakan K3?. dan kenapa dalam mencampur material tidak menggunakan mesin mulen?. Namun, sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban walaupun pesan whatsap media telah di baca.
Penulis : Ali Misno
Berita Terkait
Direktur RSUD Waluyo Jati Klarifikasi Perihal Oknum Pegawai Non ASN Yang Viral Atas Pengakuan Nya
Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Menyambangi lokasi Pasca Longsor Susulan. Ditumbit Melayu, kecamatan Teluk bayur.
Misteri Enam Jam di Makodim Sarko, Warga Merangin Keluar dengan Kondisi Mengenaskan
Bangun Generasi Berkarakter, SMA Negeri 1 Gunung Alip Hadirkan Seminar Parenting untuk Orang Tua
Klarifikasi Kepala SMA Hayatul Islam Desa Roto Perihal Beredar nya Informasi Dugaan Pungli, Ini Faktanya
Longsor Mengancam. Perusahan Dan Pemerintah Hanya Diam, Kampung Tumbit Dayak di Lingkar Tambang Menanti Kepedulian
Gedung Perusahaan Milik Pengusaha Muda Lamongan Ludes Terbakar, Kerugian di taksir 150 juta.
Kisruh di Lokasi PETI Desa Tambang Besi Memanas, Perselisihan Alat Berat dan Pemilik Lahan Jadi Sorotan
Berita ini 56 kali dibaca
Tag : Aturan K3 Papan informasi Provinsi Proyek SDA
Berita Terbaru
Berita Utama
PETI Merajalela di Bukit Batu Sungai Manau, Warga Minta Aparat Telusuri Dugaan Keterlibatan Azral
Hukum
Seleksi Direksi PDAM Makassar Jadi Sorotan, Publik Ingatkan Timsel Jangan “Masuk Angin” dan Loloskan Figur Bermasalah
Hukum
DPD PJI Sulsel Semprot Wali Kota Makassar: Jangan Asal Bunyi dan Rendahkan Profesi Wartawan!
Berita Utama
Kantor DPRD Makassar Segera Difungsikan Kembali Pascakebakaran, Sebagian Anggota Dijadwalkan Kembali Berkantor Tahun Ini
Nasional
Direktur RSUD Waluyo Jati Klarifikasi Perihal Oknum Pegawai Non ASN Yang Viral Atas Pengakuan Nya
Liputan Khusus
Mantan Kepala dan Dua Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung, Diduga Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis




