PSSI Papua Resmi Ubah Statuta dan Syarat Liga 4 untuk Pemilihan Ketua
JAYAPURA, Seputarpapua.com | Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Papua menggelar Kongres Biasa yang dihadiri perwakilan klub anggota dan Asosiasi PSSI Kabupaten/Kota. Dalam kongres itu menetapkan sejumlah agenda strategis terkait masa depan sepak bola di Tanah Papua.
Salah satunya, pengesahan terhadap perubahan nomenklatur yang merujuk pada aturan FIFA dan PSSI Pusat. Di mana Asprov PSSI menjadi PSSI Papua, termasuk perubahan terhadap PSSI Kabupaten/Kota.
“Ada perubahan Statuta PSSI tahun 2019 ke 2025, perubahan nomenklatur dan aturan-aturan FIFA/PSSI ditetapkan keputusan menjadi PSSI Papua atau setiap provinsi dan kabupaten/kota. Perubahan ini berdasarkan aturan FIFA dan PSSI Pusat,” kata Ketua Umum PSSI Papua, Benhur Tomi Mano, Sabtu (7/2/2026).
Selain itu, adanya pembentukan Komite Independen untuk menjaga integritas organisasi yang telah menetapkan Ferdinand Risamasu sebagai Ketua Komisi Pemilihan dan Lili Bauw sebagai Ketua Komisi Banding.
“Mereka ini akan bekerja selama empat tahun dalam melakukan proses-proses pemilihan PSSI Papua ke depan. Pemilihan nanti di bulan Juni. Mereka akan melakukan penjaringan-penjaringan melalui syarat-syarat yang ada pada statuta,” ujarnya.
BTM panggilan akrabnya juga menegaskan komisi ini memiliki tugas besar untuk mengawal proses pemilihan Ketua PSSI Papua yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Juni mendatang. Termasuk pelaksanaan Liga 4 Papua bergulir pada April nanti yang menjadi syarat mutlak bagi klub jika ingin memiliki hak suara dalam Kongres Luar Biasa.
“Wajib syarat kongres luar biasa pemilihan ketua ikut Liga 4 dan PSSI kabupaten dan kota juga masih aktif kepengurusan. Itu berdasarkan statuta, bukan keinginan PSSI Papua,” pungkasnya.




