Ahmadi Mendorong Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Temuan BPK dalam Laporan Keuangan 2024
Kota Bekasi, aktual.com – Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Keuangan tahun 2024. Namun, meskipun mendapatkan predikat positif tersebut, BPK masih mencatat sejumlah masalah yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menekankan pentingnya pemerintah untuk segera menindaklanjuti berbagai temuan yang terdapat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Saya lihat masih ada temuan dari BPK terkait laporan keuangan APBD tahun 2024. Wali Kota harus segera menindaklanjuti permasalahan tersebut," ujar Ahmadi setelah mengikuti rapat Banggar yang membahas hasil pemeriksaan BPK RI.
Ahmadi menjelaskan bahwa temuan BPK mencakup enam OPD, salah satunya adalah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Dinas ini masih memiliki kewajiban pengembalian dana yang belum terselesaikan, dengan jumlah lebih dari Rp500 juta. "Hasil laporan pemeriksaan ada temuan belanja di 6 OPD, salah satunya di DBMSDA ada temuan pengembalian uang Rp500 juta lebih, yang belum dikembalikan," tambahnya.
Selain itu, Ahmadi juga menyoroti lambannya proses pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi kepada Perumda Tirta Patriot. Ia menganggap bahwa seharusnya ada progres yang lebih baik dalam pemisahan aset tersebut. "Pemisahan aset PDAM masih berlarut-larut. Saya pikir harusnya ada progres yang baik. Belum lagi aset PSU milik Pemkot yang dialihfungsikan tidak sesuai peruntukan. Ini semua seharusnya bisa diselesaikan Pemkot Bekasi," ungkapnya.
Ahmadi menambahkan, agar temuan-temuan tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum di masa depan, ia berharap Inspektorat dapat segera menuntaskan catatan-catatan yang diberikan oleh BPK dalam laporan keuangan Kota Bekasi tahun 2024.




