Anggaran Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2015 Sebesar Rp 51,6 Triliun
Jakarta - Pada tahun 2015, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 51,6 triliun dari pemerintah. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan usulan awal Polri yang mencapai Rp 63 triliun.
Irjen Tito Karnavian, Asisten Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan, mengungkapkan bahwa keputusan untuk menyetujui anggaran sebesar Rp 51,6 triliun didasari oleh kemampuan Polri dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran selama tiga tahun terakhir. Polri berhasil meraih predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan, tanpa catatan atau paragraf tambahan.
“Anggaran Polri tahun 2015 adalah Rp 51,6 triliun. Kita ajukan Rp 63 triliun, yang disetujui Rp 51,6 triliun,” kata Tito saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (8/12).
Anggaran ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo, yang sebelumnya hadir dalam apel di Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah, pada 2 Desember lalu. Tito menjelaskan bahwa anggaran yang disetujui akan digunakan untuk berbagai keperluan operasional Polri, dengan sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk renumerasi.




