Audit BPK Temukan Kerugian Miliaran di Kabupaten Bangka Tengah
Hasil Audit BPK Terhadap Pengelolaan Aset Daerah
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Bangka Tengah untuk tahun anggaran 2023 menunjukkan adanya sejumlah permasalahan serius. Temuan ini berpotensi merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah dan memerlukan perhatian segera dari Pemerintah Kabupaten.
Temuan Kritis terkait Dokumen Kendaraan
Salah satu temuan utama dari BPK adalah hilangnya sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. BPK melaporkan bahwa sebanyak 15 Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan 16 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak dapat ditemukan di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meskipun kendaraan-kendaraan tersebut masih tercatat dalam Buku Inventaris, hilangnya dokumen ini menandakan adanya kelemahan dalam pengawasan yang dapat memicu masalah hukum di masa mendatang.
Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Selain masalah dokumen, BPK juga mengungkapkan adanya kelalaian dari 12 OPD yang belum membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk 87 unit kendaraan. Total tunggakan PKB ini disebabkan oleh tidak adanya penganggaran pada tahun 2023 serta kondisi sebagian kendaraan yang mengalami kerusakan berat. Namun, tidak ada tindak lanjut yang jelas terkait masalah ini.
Aset Jalan dan Irigasi yang Belum Diserahkan
Permasalahan lainnya yang perlu dicermati adalah terkait dengan aset Jalan, Irigasi, dan Jaringan (JIJ) yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUTRP). BPK menemukan bahwa 515 unit aset JIJ dengan total nilai mencapai Rp2,9 miliar masih berada di rumah-rumah warga dan belum diserahkan secara resmi kepada pihak berwenang. Selain itu, terdapat 19 unit aset JIJ senilai Rp2,5 miliar yang dicatat terpisah dengan keterangan “pemeliharaan” atau “rehabilitasi”.
Pentingnya Tindakan Segera
Temuan-temuan ini menegaskan perlunya tindakan segera dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset dan memastikan bahwa keuangan daerah tidak mengalami kerugian lebih lanjut. Pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah sangat diperlukan untuk mencegah masalah serupa di masa depan.




