Bank Indonesia Konfirmasi Temuan Uang di Bekasi Adalah Uang Asli yang Tidak Layak Edar
Jakarta, Aktual.com — Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi bahwa temuan 62 karung plastik yang berisi potongan uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 di Bekasi adalah uang asli, meskipun sudah tidak layak edar.
Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs, menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatan tim, uang tersebut adalah uang asli yang telah diracik oleh BI untuk dihancurkan. "Sesuai dengan prosedur, uang yang sudah tidak layak edar seharusnya dibuang melalui rekanan Bank Indonesia ke tempat pembuangan akhir," ungkapnya di Jakarta pada Senin (15/6).
Peter menekankan bahwa uang yang ditemukan bukanlah uang palsu atau gagal cetak, melainkan uang asli yang telah lusuh. "Kami akan meneliti rekanan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai dengan hukum dan perjanjian yang berlaku," tambahnya.
Sebelumnya, pihak Polres Bekasi mengamankan 62 karung plastik dari sebuah lahan kosong di Jalan Jatirahayu, Pondok Gede, Bekasi. Penemuan ini terjadi pada Jumat (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika seorang warga bernama Ratna melihat karung-karung yang diduga berisi potongan uang.
Tiga saksi yang tinggal di dekat lokasi, yaitu Matromli, Olety, dan Sariman, telah dimintai keterangan terkait penemuan tersebut. Mereka melaporkan bahwa karung-karung itu dibawa oleh mobil pick up hitam sekitar lima hari sebelum penemuan. Sopir yang membuang karung tersebut digambarkan sebagai laki-laki dengan tinggi sekitar 160 cm, kulit sawo matang, dan rambut lurus pendek.




