Bimbingan Perkawinan di KUA Bangorejo
Fakta Baru - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangorejo menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin selama dua hari, yaitu pada 14 dan 15 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk mempersiapkan calon pasangan suami istri agar mampu membangun keluarga yang harmonis.
Awal Kejadian
Kegiatan Bimbingan Perkawinan berlangsung di Aula KUA Kecamatan Bangorejo dan dihadiri oleh calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Peserta memperoleh berbagai materi yang bertujuan membekali mereka dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman mengenai kehidupan berumah tangga.
Perkembangan
Materi yang disampaikan mencakup kesiapan membangun kehidupan keluarga, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam rumah tangga, pengelolaan konflik, kesehatan reproduksi, pemenuhan gizi keluarga, perencanaan keluarga, serta penguatan nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Para narasumber menekankan bahwa pernikahan adalah amanah yang memerlukan komitmen, tanggung jawab, kerja sama, dan saling menghormati. Selama dua hari tersebut, kegiatan berlangsung interaktif dengan peserta aktif dalam diskusi, berbagi pengalaman, serta mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
Kondisi Terakhir
Kepala KUA Kecamatan Bangorejo menyatakan bahwa Bimbingan Perkawinan adalah upaya preventif untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, mendukung terwujudnya keluarga yang tangguh dan sejahtera, serta melahirkan generasi yang sehat dan berakhlak mulia. Diharapkan, calon pengantin tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga siap menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab dan saling menghargai, dengan nilai-nilai agama sebagai pedoman.




