BPK Temukan Kerugian Negara di Anggaran Pemilu KPU Sebesar Rp334 Miliar
Jakarta, Aktual.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp334 miliar dalam pelaksanaan anggaran pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2013-2014. Temuan ini dihasilkan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah satuan kerja.
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, menjelaskan bahwa BPK melakukan pemeriksaan terhadap 531 satuan kerja yang tersebar di 33 provinsi, dengan mengambil 181 satuan kerja sebagai sampel. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terindikasi adanya kerugian negara yang signifikan yang berkaitan dengan sekitar 14 jenis temuan.
Beberapa penyebab yang diidentifikasi sebagai faktor besar kerugian negara antara lain adalah ketidakcocokan antara pertanggungjawaban perjalanan dinas yang diajukan oleh pegawai dengan fakta yang ada. Selain itu, terdapat juga kelalaian dari para pejabat pengelola anggaran yang tidak melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku.
14 Jenis Temuan Indikasi Kerugian Negara
- Fiktif sebesar Rp3,9 miliar
- Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp788 juta
- Pembayaran ganda dan melebihi standar yang berlaku sebesar Rp2,8 miliar
- Kelebihan pembayaran sebesar Rp2,5 miliar
- Pembayaran kepada pihak yang tidak berhak sebesar Rp1,7 miliar
- Selisih kurang kas/kas tekor Rp1,4 miliar
- Pemusnahan logistik pemilu dan rekanan tanpa persetujuan KPU Rp479 juta
- Pemahalan harga Rp7 miliar
- Spesifikasi barang/jasa yang diterima tidak sesuai dengan kontrak Rp33 miliar
- Tidak memenuhi syarat sahnya pembayaran Rp6,9 miliar
- Penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi Rp168 juta
- Pencairan anggaran melalui pertanggungjawaban formalitas Rp1,2 miliar
- Pengalihan pekerjaan yang tidak sesuai pekerjaan Rp2 miliar
- Proses perencanaan dan pelelangan pengadaan tidak sesuai ketentuan Rp3,1 miliar
Temuan ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dan tata kelola yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran pemilu agar kerugian negara dapat diminimalisir di masa yang akan datang.




