BPK Temukan Potensi Kerugian Negara di Anak Usaha BUMN Mencapai 62 Persen
Sumber Foto: Aktual.com
Temuan Aktual

BPK Temukan Potensi Kerugian Negara di Anak Usaha BUMN Mencapai 62 Persen

Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru saja menyelesaikan pemeriksaan terhadap 45 anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mencatat sejumlah temuan yang signifikan. Dalam proses tersebut, BPK menemukan 801 isu yang berpotensi merugikan negara, dengan rasio masalah yang teridentifikasi mencapai 62% dari total temuan.

Anggota VII BPK RI, Achsanul Qosasi, menyatakan bahwa temuan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya. BPK bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk menyelesaikan berbagai masalah yang telah terpendam selama bertahun-tahun. "Kami ingin segera menyelesaikan masalah yang pending beberapa tahun lalu," ujarnya dalam jumpa pers yang diadakan di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, pada hari Jumat, 16 Januari.

Achsanul menambahkan bahwa permasalahan yang ada di BUMN kini banyak beralih kepada anak usaha. Ia mencatat bahwa pendirian anak usaha cenderung dimanfaatkan sebagai sarana untuk transaksi yang berkaitan dengan kepentingan tertentu.

Selain itu, Achsanul juga menyoroti bahwa pengawasan dari lembaga DPR terhadap sekitar 600 anak usaha BUMN belum berjalan secara optimal. Beberapa anak usaha BUMN yang teridentifikasi dalam temuan BPK antara lain PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pertamina, dan PT Telkom, serta sejumlah anak usaha di sektor jasa keuangan.

Terkait langkah selanjutnya, BPK berencana untuk melaporkan hasil temuan kepada parlemen dan juga telah menyampaikan informasi terkait kepada aparat penegak hukum. Meskipun demikian, Achsanul menolak untuk mengungkapkan rincian mengenai anak usaha BUMN yang terlibat atau isi laporan tersebut.

"Kami akan mencari jalan keluar untuk dapat menangani temuan ini. Saat ini, kami baru memfokuskan pada anak usaha BUMN yang besar, dan ke depannya, kami juga akan memeriksa anak usaha BUMN yang lebih kecil," tutupnya.