BPOM Diminta Mengungkap 13 Produk Obat yang Diduga Mengandung DNA Babi
Sumber Foto: Aktual.com
Temuan Aktual

BPOM Diminta Mengungkap 13 Produk Obat yang Diduga Mengandung DNA Babi

Jakarta, Aktual.com – Ketua Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters), Luthfi Mardiansyah, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengungkapkan temuan mengenai 13 produk obat yang diduga mengandung bahan baku yang mirip dengan DNA babi. Permintaan ini disampaikan Luthfi dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis (1/3).

Menurut Luthfi, jika temuan tersebut valid, BPOM seharusnya tidak ragu untuk mengungkap identitas produk tersebut. Ia meyakini bahwa publik akan menghargai transparansi dan kinerja BPOM jika informasi tersebut dapat dipastikan kebenarannya.

Luthfi juga mengungkapkan keprihatinan mengenai keraguan BPOM dalam menginformasikan produk obat yang terlibat, yang dapat menimbulkan kecemasan dan pertanyaan di masyarakat. Ia mempertanyakan mengapa BPOM belum mengungkap daftar 13 produk itu secara jelas.

Lebih lanjut, ia mencatat bahwa keraguan BPOM terlihat dari kebocoran surat internal yang ditujukan kepada produsen obat, yang muncul di media sosial sebelum BPOM memberikan klarifikasi resmi. "Ini menunjukkan bahwa BPOM ragu apakah temuan di daerah itu benar," ujarnya.

Luthfi juga meminta perbaikan dalam mekanisme pengawasan dan pembinaan industri obat dan farmasi oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM. Ia menekankan perlunya pelaporan dan pengawasan yang lebih ketat serta tindakan tegas jika ditemukan kesalahan pada produk dengan nomor izin edar resmi.

"BPOM harus berani bertindak secara internal atau memberikan sanksi kepada produsen jika ada kesalahan. Selain itu, komunikasi dengan pihak terkait juga perlu diperbaiki untuk menghindari kebocoran informasi," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, juga mendesak BPOM untuk mempublikasikan informasi mengenai 13 produk yang diduga mengandung DNA babi jika informasi tersebut valid. Ia meminta agar produk-produk tersebut ditarik dari peredaran.

Komisi IX DPR RI telah menjadwalkan untuk memanggil BPOM dan produsen obat yang terlibat dalam kasus ini. Dede Yusuf memberikan waktu bagi BPOM untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menyebutkan bahwa pengungkapan ini mungkin merupakan hasil dari rapat kerja dengan BPOM dua minggu lalu.