DPRD Kabupaten Semarang Duga Limbah Sejumlah Perusahaan Cemari Sungai Klampok
Sumber Foto: Aktual.com
Temuan Aktual

DPRD Kabupaten Semarang Duga Limbah Sejumlah Perusahaan Cemari Sungai Klampok

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Semarang menduga adanya pencemaran limbah perusahaan di Sungai Klampok. Dugaan itu muncul setelah mereka mencium aroma limbah di sekitar aliran sungai tersebut.

Dalam informasi yang beredar, dua perusahaan yang disebut terkait dugaan pembuangan limbah ke Sungai Klampok adalah PT Sidomuncul dan PT Gratia Husada Farma.

Dugaan juga mengarah ke sungai lain

Selain Sungai Klampok, beberapa perusahaan lain juga diduga membuang limbah ke sungai lain di wilayah tersebut, yakni Sungai Jenggot dan Simori.

Hingga kini, informasi yang ada masih berupa dugaan. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jenis limbah, waktu kejadian, maupun hasil pemeriksaan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut.