Eddy Soeparno Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim untuk Atasi Krisis Iklim
Fakta Baru - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong terbentuknya Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim untuk mengatur aksi penanganan krisis iklim. Foto: source for jpnn
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong terbentuknya Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim untuk mengatur aksi penanganan krisis iklim yang semakin parah di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Dia mengungkapkan hal tersebut saat memberikan pidato kunci dalam “Sarasehan RUU Perubahan Iklim ” yang digelar oleh Research Center for Climate Change Universitas Indonesia di Depok.
Pemakaian bahan bakar fosil selama lebih dari 200 tahun menyebabkan pemanasan global sebagai konsekuensi dari krisis iklim yang dihadapi saat ini.
Baca Juga:
Ikuti FGD Badan Pengkajian MPR RI, Senator Lia Istifhama Dorong Penguatan Hubungan Pusat dan Desa
Tidak terbayangkan bahwa suhu udara tertinggi telah tercatat di NTT (38 derajat celcius), Semarang (36), bahkan Tangerang Selatan (34.5).
"Polusi udara yang meningkat juga menobatkan Jakarta sebagai salah satu kota dengan Indeks Kualitas Udara terburuk, bahkan di dunia. Kita juga masih merasakan kepedihan akibat bencana hidrometerologi di Sumatera dan Jawa Barat yang memakan korban jiwa yang tidak kecil. Guna mencegah bencana ekologis yang lebih besar lagi ke depannya, kita memerlukan payung hukum yang kuat untuk menangani krisis iklim dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya," ujarnya.
Sarasehan ini dihadiri oleh para guru besar dan pakar lingkungan hidup Universitas Indonesia, Anggota DPR RI, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (LH).
Baca Juga:
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Membangun Masa Depan Lewat Jalur Politik
Acara ini dihadiri juga oleh pegiat lingkungan dan juga mantan Menteri LH Rahmat Witoelar yang didampingi mantan Menteri Pemukiman dan Pengembangan Wilayah, Erna Witoelar.
Eddy Soeparno juga menyampaikan keprihatinannya tentang emisi karbon yang meningkat, di tengah fase transisi energi yang dijalankan.
Dia mengatakan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, kita melihat fenomena global yang tidak lazim , dimana pengembangan sumber energi terbarukan juga diikuti oleh pertumbuhan energi berbasis fosil.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong terbentuknya Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim untuk mengatur aksi penanganan krisis iklim.
1
2
Next
Last »
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
Buka Komentar
TAGS MPR RI Undang-Undang Perubahan iklim Eddy Soeparno
BERITA TERKAIT
ECADIN Perkuat Literasi Media Mengenai Pengelolaan Emisi Metana di Sektor Minyak dan Gas Bumi
Hadapi Perubahan Iklim Global, Lautan Luas Perkuat Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
PNM Tanam 27.000 Pohon untuk Dukung Penghijauan dan Penanganan Perubahan Iklim
Waka MPR Dorong Konsistensi Perbaikan Ekosistem Pendidikan Vokasi Secara Menyeluruh
Wakil Ketua MPR Sebut Pengamalan Pancasila Kunci Hadapi Ancaman Gejolak Global




