Fariz RM Cerita Pengalaman Bebas dari Penjara Tanpa Dijemput
Fakta Baru - JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Fariz RM menceritakan pengalamannya ketika bebas dari penjara pada 15 Februari lalu.
Ia mengaku tidak dijemput oleh keluarga atau bahkan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
"Kayak di film-film gitu, bawa tas sendiri, pulang sendiri. Enak banget," tutur Fariz RM saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (28/2/2026).
Kendati demikian, Fariz RM mengaku bisa kembali menghirup udara segar karena dukungan moral dari orang-orang di sekitarnya.
Selain keluarga, tim kuasa hukum juga cukup berpengaruh karena selalu memberikan dukungan.
"Saya terus terang enggak bisa menyelesaikan kalau tidak ada teamwork keluarga, sahabat-sahabat ini, adik-adik saya ini," kata Fariz RM.
Setelah keluar dari penjara, Fariz RM kini kapok untuk menggunakan ponsel genggam pribadi.
Ia memilih untuk tidak berhubungan dengan dunia luar lewat ponsel tersebut.
"Saya tidak lagi pakai ponsel. Teman-teman kalau ada apa-apa tinggal kontak ke kantor. Kapok pakai ponsel," kata Fariz RM.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp 800 juta pada 11 September 2025 atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun, karena denda tersebut tidak dibayarkan, Fariz harus menjalani hukuman pengganti berupa dua bulan penjara sehingga total masa hukumannya menjadi satu tahun.
Sebagai informasi, Fariz RM ditangkap di Bandung pada 18 Februari 2025 berawal dari laporan masyarakat.
Fariz RM pernah ditangkap atas kasus yang sama pada tahun 2007, lalu 2015, dan 2018.
Penangkapannya kali ini merupakan yang keempat kalinya.




