Kehidupan Beragama di Bandung Terjaga Berkat Toleransi Tinggi
GALAMEDIANEWS - Toleransi di Kota Bandung dinilai sangat kuat. Kondisi ini membuat kehidupan beragama di Kota Bandung terjaga dengan baik, sehingga tak terjadi konflik horizontal di masyarakat.
Penilaian ini disampaikan Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya. Dikatakan Edwin, kebebasan beragama ini diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam ayat 2, warga negara dijamin oleh Negara untuk memilih agama tanpa paksaan dan beribadah sesuai keyakinan yang dianutnya.
Baca Juga: Lionel Messi Menyesal tak Bisa Berbahasa Inggris, Nah Lho
"Mengenai kebebasan beragama ini telah diatur dalam Konstitusi. Pemerintah Indonesia secara resmi mengakui enam agama yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu," papar Edwin di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kamis, 26 Februari 2026.
Edwin menilai kehidupan beragama di Kota Bandung sudah sangat terjaga dengan baik. Hubungan antar umat beragama nyaris tidak pernah ada konflik yang memicu perseteruan.
Kalaupun ada friksi, masih bisa teratasi sehingga tidak menjadi besar dan memicu konflik lanjutan.
Edwin juga mengaku selalu mengingatkan jika ada pihak yang melakukan persekusi terhadap komunitas atau kelompok yang bertentangan.
"Kalau saya berpendapat lebih baik mengedepankan dialog agar tak ada pihak yang dirugikan. Tapi saya menilai Pemerintah Kota dan DPRD Bandung telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga keberagaman, terbukti dengan adanya Kampung Toleransi di wilayah Kota Bandung," papar Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung ini.
Baca Juga: Casemiro Ingin Reunian Bareng Luka Modric Usai Hengkang dari Manchester United
Berita Pilihan
Belum Sepenuhnya Pulih, Edwin Senjaya : Harus Kita Apresiasi Geliat Ekonomi di Kota Bandung Itu Ada
MIRAS Dijual di Warung, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya Minta Aparat Bertindak Tegas
Solidaritas Bandung untuk Palestina, Edwin Senjaya: Hentikan Genosida Zionis Israel!
Raih Penghargaan dari KPSTI, Edwin Senjaya Dorong Pencak Silat jadi Mulok atau Ekskul di Sekolah
Wakil Ketua DPRD Edwin Senjaya Minta RS Bandung Kiwari Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Edwin Senjaya Sabet Juara 1 Divisi Open Kelas D Kejuaraan Menembak Panglima Kopassus Cup 2026
Halaman:
1
Lihat Semua
2
Tags
Bandung
toleransi
Edwin Senjaya
Terkini
Audiensi dengan Dirjen Bina Marga, KDS Ajukan Usulan Infrastruktur, Flyover Kopo hingga Exit Tol Getaci 4 Mei 2026, 18:33 WIB
Napi Selundupkan 13 Paket Sabu di Dubur, Dua Pengunjung Lapas Banceuy Ditangkap 4 Mei 2026, 17:48 WIB
Kasus Suap Bekasi: Ade Kuswara dan HM Kunang Didakwa Terima Rp12,4 Miliar 4 Mei 2026, 16:32 WIB
Sarjan Penyuap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara 4 Mei 2026, 16:28 WIB
Penertiban PKL Cicadas Berlanjut, Satpol PP Fokus Kios Tak Operasional 4 Mei 2026, 16:20 WIB




