Kemenag Dorong Penerapan Moderasi Beragama dalam Kehidupan Sehari-hari
Sumber Foto: indoposco.id
Sosial

Kemenag Dorong Penerapan Moderasi Beragama dalam Kehidupan Sehari-hari

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin. Foto: Dokumen Kemenag

Share on Facebook Share on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin menegaskan, fondasi penguatan moderasi beragama (MB) bertumpu pada dialog lintas iman dan pendalaman ajaran agama yang mengajarkan kedamaian serta ketenteraman.

Menurut dia, Indonesia merupakan salah satu negara paling religius di dunia dalam praktik keberagamaan. Kondisi ini, lanjutnya, menjadi modal penting untuk diarahkan ke sesuatu yang lebih substantif, yakni pengejawantahan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari yang berdampak sosial.

Baca Juga:

Delpedro dkk Bebas, Negara Didesak Minta Maaf

Didukung KBRI Ottawa, Produk UKM Indonesia Tembus 380 Ritel di Kanada

Board of Peace Diserang Kritik, Didi Irawadi: Posisi Moral RI Dipertaruhkan

“Narasi dan semangat untuk memperdalam serta menerapkan ajaran agama dalam praktik kehidupan bermasyarakat, perlu terus disuarakan. Ini diperlukan agar terbentuk kesadaran kolektif dalam membangun Indonesia yang rukun dan damai di tengah perbedaan,” jelas Kamaruddin dalam keterangan, Sabtu (7/2/2026).

“Tantangan kita adalah bagaimana menyampaikan pesan kebangsaan ini, bagaimana agar keberagamaan Indonesia itu memiliki pemahaman seperti ini. Tugas Kementerian Agama dan Sekretariat Bersama (Sekber) adalah memastikan pesan beragama seperti ini dapat tersampaikan dengan baik,” sambungnya.

Kementerian Agama, lanjut Kamaruddin, saat ini tengah mengembangkan sejumlah program strategis, misalnya: Ekoteologi, Kurikulum Berbasis Cinta, serta pemberdayaan ekonomi umat. Program ini, menurutnya sangat relevan dengan semangat penguatan moderasi beragama.

“Kemenag akan terus menjalankan program-program terbaik yang mampu memberikan dampak luas bagi masyarakat, khususnya dalam isu-isu keberagamaan di Indonesia,” ujarnya.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, penguatan moderasi beragama merupakan kebijakan strategis nasional yang membutuhkan keterlibatan aktif lintas Kementerian/Lembaga (K/L), pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan.

“Penguatan moderasi beragama tidak dapat dijalankan oleh Kementerian Agama semata, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan,” jelasnya.

Ali menuturkan, pihaknya telah melaksanakan sejumlah program unggulan penguatan moderasi beragama, serta mencatatkan capaian signifikan sepanjang 2025. Capaian tersebut antara lain: penguatan moderasi beragama bagi calon dai di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar); penguatan moderasi beragama bagi guru madrasah; serta pelaksanaan pelatihan lintas kementerian dan lembaga dengan jumlah peserta mencapai 1.772 orang.

Selain itu, BMBPSDM juga telah menggalakkan kampanye moderasi beragama di wilayah lintas agama dan budaya serta mengembangkan pilot project penguatan moderasi beragama bagi pimpinan sekolah. Upaya lainnya adalah pengembangan Rumah Moderasi Beragama sebagai pusat kajian dan pelatihan, serta penguatan 1.000 Kelurahan Moderasi Beragama di berbagai wilayah Indonesia.

“Kita menyadari adanya dinamika nasional dan perubahan lingkungan strategis, termasuk perkembangan isu sosial-keagamaan serta penyesuaian fokus program lintas pemerintahan pada periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Ali.

“Oleh karena itu, diperlukan forum koordinasi yang mampu menyelaraskan kebijakan, instrumen pengukuran, serta perencanaan program lintas sektor agar sejalan dengan arah pembangunan nasional,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah K/L berkumpul di Jakarta untuk membahas penguatan moderasi beragama. Hadir juga utusan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pertemuan ini diinisiasi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama (Kemenag) dalam bentuk Rapat Koordinasi Sekretariat Bersama (Sekber) Moderasi Beragama. Tujuanya, menyatukan arah kebijakan, ukuran capaian, dan program bersama penguatan moderasi beragama pada 2026.

Sekretariat Bersama (Sekber) Moderasi Beragama dirilis pada Oktober 2024. Pembentukan Sekber ini merupakan amanat Pasal 9 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Saat itu, dirilis juga Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB).

Rapat Koordinasi Sekretariat Bersama Moderasi Beragama 2026 ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi sekaligus memperbarui pemahaman para pemangku kepentingan mengenai kebijakan penguatan moderasi beragama, termasuk penyelarasan indikator dan rencana program lintas sektor. (nas)

Tags: kemenag Kurikulum Berbasis Cinta moderasi beragama

Berita Terkait.

Nasional

Delpedro dkk Bebas, Negara Didesak Minta Maaf

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:22

Nasional

Didukung KBRI Ottawa, Produk UKM Indonesia Tembus 380 Ritel di Kanada

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:12

Nasional

Board of Peace Diserang Kritik, Didi Irawadi: Posisi Moral RI Dipertaruhkan

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:34

Nasional

Komisi III DPR Syukuri Vonis ABK Kasus 1,9 Ton Sabu Tak Dijatuhi Hukuman Mati

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:24

Nasional

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas, YLBHI Singgung Agenda Kriminalisasi Aktivis

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:30

Nasional

Cegah Sengketa Aset, Komisi II Dukung Skema Yayasan sebagai Pemegang SHM Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:20