Kemensos Tanggapi Temuan BPK Terkait Penyaluran Bansos Rp6,93 Triliun
Jakarta, Aktual.com – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan tanggapan terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) yang terindikasi tidak tepat sasaran. Temuan tersebut mencatat potensi kerugian negara mencapai Rp6,93 triliun.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan BPK dalam waktu lima hari. Menurut Risma, temuan yang disampaikan oleh BPK merupakan hasil pemeriksaan sementara yang biasa dilakukan dan diserahkan kepada Kemensos.
"Kami harus menjawab temuan ini, alhamdulillah dalam waktu satu minggu, kami dapat menyelesaikannya dalam lima hari dan laporan tersebut dapat diterima," kata Risma pada Jumat (3/6).
Risma optimis bahwa Kementerian Sosial dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Kami tidak hanya memberikan jawaban tertulis, tetapi juga melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan keberadaan penerima bansos sesuai dengan data yang diberikan oleh BPK dan data kami sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota BPK, Achsanul Qosasi, mengungkapkan bahwa terdapat dana sebesar Rp5,5 triliun yang disalurkan kepada individu yang tidak terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini menandakan bahwa orang-orang yang tidak tercatat dalam daftar tersebut juga menerima bantuan.
Achsanul melanjutkan, dari total anggaran bansos senilai Rp120 triliun, BPK melakukan pemeriksaan sampling yang valid, yang menunjukkan bahwa Rp5,5 triliun tidak sesuai dengan DTKS. BPK meminta Kemensos untuk memberikan daftar penerima bansos yang terkait dengan dana tersebut.
Dia juga menyoroti adanya masalah dalam pembaruan data, di mana banyak daerah tidak tertib dalam memperbarui informasi penerima bansos. Selain itu, Achsanul mengungkapkan praktik di beberapa daerah di mana pemimpin daerah hanya memberikan daftar nama penerima bantuan dari tim sukses mereka sendiri.




