Kondisi Sekolah Terbengkalai di Bulungan Menjadi Temuan BPK, Diduga Merugikan Negara Ratusan Juta Rupiah
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 010 Siandau yang terletak di Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, kembali menjadi sorotan terkait masalah pemanfaatan anggaran pendidikan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mencatat bahwa bangunan sekolah ini tidak dimanfaatkan meskipun telah menghabiskan anggaran sebesar Rp373 juta.
Dugaan ini terungkap melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bulungan Tahun 2023. Meskipun bangunan sekolah tersebut masih dalam kondisi layak pakai, kegiatan belajar mengajar di SDN 010 Siandau telah terhenti sejak tahun 2018. Penyebab utama dari situasi ini adalah kurangnya tenaga guru yang ditugaskan secara tetap di sekolah tersebut.
Kondisi ini tentunya berdampak langsung pada anak-anak usia sekolah yang tinggal di wilayah pesisir, yang kini kehilangan akses terhadap pendidikan dasar. Ketua RT setempat menyatakan, "Banyak anak-anak kami di sini yang akhirnya putus sekolah," menunjukkan keprihatinan atas nasib pendidikan di daerah tersebut.
Data terakhir menunjukkan bahwa SDN 010 Siandau hanya memiliki satu siswa yang terdaftar di kelas 6. Sebagian besar orang tua memilih untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke Tarakan, meskipun harus menanggung biaya tambahan dan menempuh jarak yang cukup jauh.
Meskipun pernah ada kepala sekolah dan satu guru PNS yang ditugaskan ke sekolah ini, mereka tidak bertahan lama karena tidak adanya rumah dinas dan jumlah murid yang sangat sedikit. Permasalahan ini telah berulang kali dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan, namun hingga saat ini belum ada solusi yang nyata.
Warga setempat berharap agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap nasib anak-anak di wilayah terpencil seperti Siandau. Nurdin, salah seorang warga, mengatakan, "Bangunan sekolahnya masih bagus. Sayang sekali kalau dibiarkan terbengkalai. Harusnya bisa dihidupkan kembali, karena keinginan anak-anak untuk sekolah itu masih ada."
Perlu dicatat bahwa pendidikan di tingkat dasar (SD-Sederajat) dan sekolah menengah pertama (SMP-Sederajat) merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten Bulungan, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.




