Kontras Ungkap Temuan Dugaan Rekayasa Kasus Anak Nias yang Berujung Vonis Mati
Sumber Foto: Aktual.com
Temuan Aktual

Kontras Ungkap Temuan Dugaan Rekayasa Kasus Anak Nias yang Berujung Vonis Mati

Dua aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Satrio Wirataru dan Alex Argo Hernowo, menyampaikan keterangan kepada sejumlah media di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (28/3/2015). Dalam kesempatan itu, Kontras membeberkan pembaruan temuan terkait dugaan rekayasa perkara yang disebut berujung pada vonis hukuman mati.

Menurut Kontras, dugaan rekayasa tersebut berkaitan dengan kasus yang menjerat Yusman Telaungbanua dan Rosula Hia. Keterangan yang disampaikan menitikberatkan pada pembaruan temuan Kontras mengenai proses penanganan perkara tersebut.

Poin Utama

  • Kontras menyampaikan pembaruan temuan terkait dugaan rekayasa kasus.
  • Dugaan rekayasa disebut berujung pada vonis hukuman mati terhadap Yusman Telaungbanua dan Rosula Hia.
  • Pernyataan disampaikan oleh Satrio Wirataru dan Alex Argo Hernowo di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (28/3/2015).

Informasi yang disampaikan Kontras dalam pernyataan tersebut menambah perhatian publik terhadap penanganan kasus yang menjerat keduanya, terutama terkait dugaan adanya rekayasa dalam proses yang berujung pada putusan hukuman mati.