Pemerintah Indonesia Perketat Impor Sapi Australia setelah Ditemukan Penyakit Lumpy Skin Disease
Jakarta – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk memperketat impor sapi dari Australia menyusul ditemukannya penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) di beberapa peternakan di negara tersebut. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap temuan penyakit yang terjadi antara 25 Mei hingga 26 Juli 2023 di empat lokasi peternakan yang telah diizinkan untuk ekspor sapi ke Indonesia.
Pada tanggal 26 Juli 2023, Indonesia menghentikan sementara seluruh impor sapi dari Australia, khususnya dari empat tempat yang teridentifikasi. Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) saat ini sedang menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pemerintah Australia mengenai penyebaran penyakit LSD ini.
Sementara itu, sapi-sapi yang sudah berada di atas kapal dalam perjalanan menuju Indonesia akan menjalani pemeriksaan dan pengambilan sampel yang lebih ketat, sesuai dengan kaidah epidemiologi veteriner. Tindakan karantina dan pemeriksaan laboratorium terkait LSD juga diterapkan terhadap sapi impor dari 56 lokasi lainnya.
Selama periode 25 Mei hingga 14 Agustus 2023, tercatat 16 ekor sapi impor dari Australia yang positif terjangkit penyakit LSD. Barantan terus melakukan pengawasan dengan pemeriksaan klinis di tempat pengangkutan dan pengambilan sampel setelah hewan diturunkan. Untuk sapi-sapi yang dinyatakan positif, tindakan eksekusi bersyarat dilakukan oleh Pejabat Karantina dengan pengawasan dokter hewan setempat untuk mencegah penularan lebih lanjut.
Kolaborasi antara Indonesia dan Australia dalam hal perdagangan sapi dan daging sapi tetap berlangsung, mengingat kedua negara saling bergantung. Indonesia merupakan pasar utama bagi sapi hidup dari Australia, dengan volume impor mencapai lebih dari 300.000 ekor setiap tahunnya. Namun, kesehatan hewan harus menjadi prioritas utama, terutama dalam konteks pemberantasan penyakit LSD yang saat ini sedang berlangsung di Indonesia.
Kepastian kesehatan hewan dan komitmen Australia untuk memenuhi persyaratan Sanitary and Phytosanitary (SPS) dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menjadi faktor penting dalam kelangsungan impor sapi dari negara tersebut. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjaga kesehatan hewan serta memastikan stabilitas pasokan sapi hidup, sambil memastikan semua komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia dalam kondisi sehat, aman, dan bebas dari penyakit hewan.




