Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029
Sumber Foto: Berita Nasional - Media Pencerah Bangsa
Teknologi

Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029

BeritaNasional.com - Pemerintah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029.

Rancangan Perpres Kecerdasan Artifisial akan mengatur strategi pengembangan kecerdasan artifisial yang menekankan prinsip keberlanjutan, inklusivitas, dan keberpihakan pada nilai humanistik.

"Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029 disusun dengan tujuan untuk memberikan arah dan panduan strategis dalam pembangunan ekosistem peta jalan kecerdasan artifisial pada periode tahun 2026–2029," ujar Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Aju Widya Sari saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional difungsikan sebagai pedoman bagi kementerian/lembaga untuk menetapkan kebijakan sektoral dan tindak lanjut sesuai kewenangan serta menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan lain dalam mengembangkan dan memanfaatkan kecerdasan artifisial nasional.

Ada sejumlah sasaran utama dalam Rancangan Perpres ini. Pertama, mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sektor produktif melalui pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Astacita.

Kedua, meningkatkan daya saing pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan artifisial Indonesia secara global.

"Melalui rancangan peraturan presiden ini, diharapkan dapat menyelaraskan pencapaian sasaran nasional dalam rangka pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan artifisial melalui pembangunan ekosistem kecerdasan artifisial dari aspek etika, kebijakan, infrastruktur, dan data, riset dan inovasi, pengembangan talenta, investasi dan pendanaan serta adopsi use case kecerdasan artifisial," ujar Aju.

Sementara itu, ada empat fokus utama arah kebijakan strategis peta jalan kecerdasan artifisial. Yaitu, penguatan keterlibatan berbagai pihak dan seluruh lini pemerintah, pengembangan inovasi dengan menciptakan ruang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kapabilitas dan kapasitas teknologi riset dan inovasi, serta mitigasi risiko untuk perlindungan terhadap resiko, etika, hukum dan sosial.

"Keempat, fokus ini dirancang untuk berjalan secara sinergis untuk mencegah ketimpangan dalam implementasi dan memastikan bahwa pengembangan kecerdasan artifisial nasional dapat memberikan manfaat yang merata dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," jelas Aju.

Rancangan Perpres Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional akan difokuskan untuk mendukung program quick win presiden. Seperti makan bergizi gratis (MBG), swasembada pangan, screening TBC, cek kesehatan gratis, pemetaan wilayah rawan stunting, koperasi merah putih, pembelajaran adaptif pada sekolah rakyat, dan deteksi hoaks dan disinformasi.

"Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional mencakup strategi, program, dan kegiatan serta use case yang terdiri atas keluaran, target pelaksanaan, dan penanggung jawab yang akan dilaksanakan oleh masing-masing pemangku kepentingan dan instansi terkait," jelas Aju.

Rancangan Perpres tersebut saat ini sedang digodok. Kemkomdigi telah melakukan rapat penyampaian rencana pembahasan rancangan perpres dengan kementerian/lembaga pada 23 Januari 2026.