Pemprov Lampung Integrasikan Layanan Digital Melalui Aplikasi LampungIn
Pemprov Lampung Saat Rakor Aplikasi LampungIn | Lampungpro.co/Dok Kominfo
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus melakukan upaya percepatan transformasi digital, dan menciptakan efisiensi birokrasi, melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, progres saat ini difokuskan pada sinkronisasi LampungIn dengan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dua layanan utama yang menjadi prioritas integrasi berupa SAIBARA atau Sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SP4N LAPOR atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
"Jadi intinya, tim pendukung secara teknis silakan berkoordinasi di tingkat programmer sehingga sistem Saibara bisa segera terintegrasi di dalam LampungIn. Kami ingin layanannya menjadi lebih baik dan memudahkan masyarakat," kata Marindo Kurniawan saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) pembahasan integrasi aplikasi LampungIn, Jumat (20/2/2026).
Sekdaprov memberikan instruksi khusus kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) serta Inspektorat Lampung, untuk melakukan pertemuan teknis intensif mulai Senin hingga Jumat pekan depan.
Fokus utama pertemuan tersebut, untuk memastikan aplikasi SP4N LAPOR dapat diakses sepenuhnya melalui platform LampungIn. Integrasi ini dinilai krusial, karena jangkauan SP4N LAPOR mencakup aduan masyarakat tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi hingga ke seluruh kabupaten/kota se-Lampung.
Sekdaprov menegaskan, tujuan akhir dari proyek ini adalah menghapus ego sektoral antar aplikasi, dan mewujudkan integrasi data yang solid di lingkungan Pemprov Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
#pemprov lampung
#sekdaprov lampung
#marindo kurniawan
#lampungin
#opd lampung




