Pengamat LIPI: Anggaran Pendidikan Tanpa Akuntabilitas Rawan Diselewengkan, Temuan ICW Perlu Dilaporkan ke KPK
Jakarta — Pengamat pendidikan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Titik Handayani, menilai besarnya anggaran pendidikan di Indonesia berisiko diselewengkan jika tidak disertai sistem yang akuntabel.
Menurut Titik, tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas, peluang terjadinya korupsi akan semakin terbuka. Ia menyampaikan hal tersebut saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/12).
Menyoroti arah pendidikan dan pergantian kurikulum
Titik juga menilai pendidikan di Indonesia belum memiliki arah yang jelas. Ia menyebut rencana dan strategi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) cenderung berisi target-target, namun tidak didasari filosofi dan arah pendidikan yang kuat.
Ia menyoroti pergantian kurikulum yang dinilai terjadi secara mendadak serta pelaksanaannya yang carut-marut. Menurutnya, perubahan kurikulum yang kerap terjadi dapat membuka peluang terjadinya korupsi.
Temuan ICW di Malang
Terkait temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai indikasi penggelembungan anggaran pengadaan modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013, Titik menyarankan agar temuan itu tetap dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menilai meski masih berupa indikasi dan nilainya kurang dari Rp1 miliar, laporan ke KPK penting dilakukan karena modus serupa berpotensi terjadi di daerah lain.
Titik juga mengatakan kasus korupsi pengadaan buku cenderung berulang, antara lain karena kurangnya pengawasan dan mudahnya penggelembungan harga.
ICW: Modus penggelembungan harga
Sebelumnya, ICW menyampaikan adanya dugaan indikasi penggelembungan anggaran dalam pengadaan modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013 yang dilakukan unit kerja Kemdikbud di Malang.
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri, menyebut nilai temuan di Malang sebesar Rp983 juta dengan potensi kerugian negara Rp786 juta. Karena nilainya tidak mencapai Rp1 miliar, ICW melaporkannya kepada Kemdikbud untuk ditindaklanjuti, bukan kepada KPK.
Febri mengatakan modus yang ditemukan adalah penggelembungan harga. Pengadaan tersebut dilakukan oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Bidang Otomotif di Malang untuk 22.221 modul pelatihan guru pengawas bagi sekolah di Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo.




