Politisi Hanura Soroti Niat Penundaan Pilkada Terkait Temuan BPK
Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Hanura, Rufinus Hotmaulana Hutauruk, mengungkapkan adanya dugaan niat untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini, yang diduga berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kerugian keuangan negara sebesar Rp334 miliar.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Senayan pada Senin (22/6), Rufinus mengingatkan agar tidak ada pihak yang memaksakan interpretasi dari temuan BPK tersebut untuk menekan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan pilkada serentak. Ia menekankan bahwa penundaan tersebut seharusnya tidak terjadi hanya karena ada partai politik yang belum siap.
"Jangan terburu-buru mengambil kesimpulan atau menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan terhadap temuan BPK. Dari hasil audit yang saya baca, tidak ada alasan untuk meragukan kesiapan KPU dalam pelaksanaan pilkada serentak," ujarnya.
Rufinus juga menegaskan pentingnya melaksanakan pilkada sesuai jadwal yang telah ditentukan. Ia mengusulkan agar jika nantinya terjadi pelanggaran, baru akan diambil tindakan lebih lanjut. Dengan demikian, pelaksanaan pilkada dapat berlangsung tanpa terganggu oleh isu-isu yang tidak berdasar.
Anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini berharap agar semua pihak dapat fokus pada persiapan pilkada, demi kelancaran proses demokrasi di Indonesia.




