Polres Lombok Barat Selidiki Temuan Mayat Wanita di Jurang
Polres Lombok Barat saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kematian seorang wanita paruh baya bernama Supisah, 49 tahun, yang ditemukan tergeletak di jurang. Supisah berasal dari Dusun Rebakong, Desa Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Sidik Pria Mursita, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB. Proses otopsi terhadap jenazah Supisah telah dilaksanakan pada hari Senin siang, sekitar pukul 12.00 WITA.
“Hasil otopsi secara tertulis dari pihak RSUP NTB masih ditunggu,” ujar Sidik saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mataram pada Senin, 12 Oktober.
Pihak keluarga korban meminta dilakukan otopsi karena mereka menduga bahwa kematian Supisah tidak wajar. Sidik menyatakan bahwa penyelidikan akan berlanjut untuk menentukan apakah ada unsur pidana, seperti pembunuhan berencana, atau jika kematian tersebut disebabkan oleh kecelakaan tunggal.
Jenazah Supisah ditemukan oleh warga setempat pada hari Minggu, 11 Oktober, sekitar pukul 09.00 WITA, dalam keadaan memar di bagian wajahnya. Lokasi penemuan berada di jurang dengan kedalaman sekitar 10 meter di wilayah Dusun Rebakong, Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan.
Setelah penemuan tersebut, laporan segera disampaikan kepada kepala dusun setempat, yang kemudian meminta bantuan Polsek Kayangan untuk melakukan evakuasi. Jenazah awalnya dibawa ke RS Bhayangkara Mataram, namun atas permintaan keluarga, proses otopsi dilakukan di RSUP NTB.
Selain itu, Satreskrim Polres Lombok Barat telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk orang-orang yang pertama kali menemukan jenazah dan anggota keluarga korban. “Kami telah memintai keterangan dari saksi-saksi dan keluarga, namun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut yang dapat kami sampaikan karena kasus ini masih dalam proses penanganan,” tambah Sidik.




