PPATK Temukan 28 Ribu Karyawan BUMN Terima Bansos, DPR Minta Validasi Data
Jakarta, aktual.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Sebanyak 28 ribu karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) teridentifikasi menerima bansos yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.
Menanggapi temuan ini, Maman Imanul Haq, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meminta kepada pemerintah untuk memastikan bahwa penyaluran bansos berjalan tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan dan pemutakhiran data penerima bansos agar bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya.
Pentingnya Validasi Data
Maman mengungkapkan, penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran dapat mengkhianati tujuan utama program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. "Ini cukup mengejutkan karena selama ini persepsi umum karyawan BUMN hampir bisa dipastikan mempunyai kesejahteraan layak," ungkapnya.
Ia menambahkan, jika karyawan BUMN tersebut menerima bansos, perlu dilakukan validasi untuk memastikan apakah mereka berhak atau jika ada kesalahan dalam data yang perlu diperbaiki. "Kami berharap ke depan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran," ujarnya.
Peran DTSEN dalam Penyaluran Bansos
Maman juga menggarisbawahi peran penting Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam memperbaiki sistem penyaluran bansos. DTSEN merupakan integrasi dari berbagai data yang dikelola oleh kementerian dan lembaga, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari BPS dan Bappenas, serta Data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh BKKBN dan Kemenko Perekonomian.
Dalam analisis yang dilakukan PPATK selama enam bulan, ditemukan juga bahwa selain 28 ribu karyawan BUMN, terdapat 7.479 dokter dan 6.000 eksekutif atau pejabat manajerial yang juga menerima bansos. Temuan ini menimbulkan urgensi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerima bantuan sosial di Indonesia.




