Razia Gabungan Lapas Pangkalpinang Amankan Barang Terlarang
Fakta Baru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang melaksanakan operasi penggeledahan dan razia mendadak pada Senin malam, yang bertujuan untuk menegakkan disiplin warga binaan dan memperkuat kepercayaan publik.
Awal Kejadian
Razia ini diinisiasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah peredaran barang terlarang.
Perkembangan
Razia menyasar blok hunian B dan C, dilakukan secara humanis dan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Babel, Ade Agustina, bersama jajaran pengamanan dan intelijen Kanwil, serta turut melibatkan personel Kepolisian Sektor Gerunggang dan anggota Komando Rayon Militer (Koramil) Tamansari.
Kondisi Terakhir
Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menyatakan bahwa razia rutin ini adalah bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menekankan bahwa pelaksanaan razia berlangsung sesuai SOP dan berfokus pada penciptaan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif. Sugeng juga menyoroti pentingnya sinergitas antara instansi dalam menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.




