Tarif Impor Panel Surya AS Naik 104,38%, Bamsoet Serukan Diplomasi Perdagangan
Sumber Foto: VOI.id
Internasional

Tarif Impor Panel Surya AS Naik 104,38%, Bamsoet Serukan Diplomasi Perdagangan

Fakta Baru - JAKARTA — Kebijakan pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump yang menaikkan tarif impor sel dan panel surya asal Indonesia hingga 104,38 persen dinilai menjadi pukulan telak bagi industri energi terbarukan nasional.

Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, menyebut lonjakan tarif itu akan langsung menggerus daya saing produk Indonesia di pasar AS.

“Tarif sebesar itu jelas bukan angka kecil. Dengan bea masuk di atas 100 persen, harga panel surya Indonesia di pasar Amerika otomatis melonjak dua kali lipat lebih mahal dari sebelumnya. Itu membuat daya saing kita terpukul keras dan berpotensi memangkas volume ekspor secara signifikan,” kata Bamsoet di Jakarta, Sabtu (28/2/26).

Bamsoet menjelaskan, kebijakan tersebut masuk dalam penetapan bea masuk anti subsidi (countervailing duties) terhadap Indonesia, India, dan Laos. Ia menyoroti besarnya pasar AS. Total impor panel surya Amerika Serikat sepanjang 2025 disebut mencapai sekitar US$ 4,5 miliar, dengan porsi besar dari negara-negara Asia.

Indonesia, kata dia, termasuk eksportir yang trennya naik dalam tiga tahun terakhir. Nilai ekspor produk photovoltaic Indonesia pada 2024 bahkan menembus ratusan juta dolar AS, dengan AS sebagai salah satu tujuan utama. Namun, tarif 104,38 persen membuat posisi Indonesia terpukul karena harga produk menjadi jauh lebih mahal dibanding produksi domestik AS atau negara lain yang tidak terkena kebijakan serupa.

Bamsoet mendorong pemerintah bergerak cepat lewat diplomasi perdagangan, baik jalur bilateral maupun multilateral. “Jika terdapat indikasi pelanggaran aturan perdagangan internasional, opsi membawa kasus ini ke mekanisme sengketa di WTO juga harus dipertimbangkan secara serius,” ujarnya.

Di luar jalur diplomasi dan hukum internasional, ia meminta diversifikasi pasar ekspor dipercepat agar ketergantungan pada satu pasar tidak terus menjadi titik lemah. Ia menyebut peluang terbuka di Uni Eropa, Timur Tengah, Asia Selatan, Afrika, hingga Amerika Latin. Pada saat yang sama, pasar domestik diminta diperkuat lewat percepatan proyek PLTS serta kebijakan TKDN yang realistis dan adaptif.