Temuan Pungutan Liar di Kelurahan Kebraon, Wali Kota Surabaya Tegaskan Pentingnya Pelayanan Publik yang Bersih
Sumber Foto: Aktual.co.id
Temuan Aktual

Temuan Pungutan Liar di Kelurahan Kebraon, Wali Kota Surabaya Tegaskan Pentingnya Pelayanan Publik yang Bersih

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak di kantor Kelurahan Kebraon pada Senin (8/9/2025) dan menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai dalam pengurusan administrasi kependudukan. Temuan ini menjadi sorotan penting dalam upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di kota tersebut.

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menyatakan bahwa kasus pungli ini seharusnya menjadi dorongan bagi seluruh pejabat untuk meningkatkan disiplin dalam melayani masyarakat. "Saya berharap kepada pejabat untuk tidak mempersulit urusan warga, sesuai dengan arahan Wali Kota yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan dalam pelayanan publik," jelasnya.

Syaifuddin menegaskan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat harus bebas dari pungutan liar. Ia berharap agar baik warga maupun pejabat dapat bersama-sama menjaga marwah Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya menciptakan layanan yang bersih dan transparan.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat kelurahan agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. "Setiap pegawai, terutama yang memiliki tanggung jawab di wilayahnya, seharusnya memiliki kesadaran untuk tidak melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas, dan mengingat keluarga sebagai motivasi untuk bertindak sesuai prosedur," tambahnya.

Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Wali Kota Eri Cahyadi di Kelurahan Kebraon dianggap sebagai langkah yang tepat untuk menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memberantas praktik pungli. Syaifuddin berharap agar kejadian serupa tidak terulang di seluruh jajaran pemerintah kota Surabaya dan bahwa layanan pemerintah harus bebas dari pungutan liar.