Tindak Pidana dan Isu Publik di Medan
Kekompakan Taruna Akpol dan Akmil Ditekankan Gubernur Sumatera Utara
Pada Kamis, 19 Maret 2026, Gubernur Sumatera Utara menekankan pentingnya kekompakan di antara Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan Akademi Militer (Akmil) dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
Polda Sumatera Utara telah berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan menyita 29 kilogram sabu yang dikendalikan oleh warga negara Indonesia dari luar negeri. Penangkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Polres Madina Ungkap Kasus Narkotika
Selama bulan Februari 2026, Polres Madina merilis sebelas kasus narkotika dengan mengamankan 15 orang tersangka. Upaya ini merupakan bagian dari langkah proaktif kepolisian dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Kapolda Sumut Tinjau Bandara Kualanamu
Menjelang mudik Lebaran 2026, Kapolda Sumut melakukan tinjauan ke Bandara Kualanamu untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek keamanan di bandara terjaga selama periode mudik.
Gagalkan Pengiriman Narkoba
Polda Sumut juga berhasil menggagalkan upaya pengiriman 5 kilogram sabu ke Jakarta dengan melibatkan seorang mahasiswi sebagai kurir. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengatasi peredaran narkoba.
Aksi Humanis Brimob Polda Sumut
Brimob Polda Sumut melaksanakan aksi sosial dengan membagikan takjil kepada warga yang berpuasa. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian dan dukungan terhadap masyarakat, terutama di bulan Ramadhan.
Peningkatan Pengawasan di Terminal Amplas
Guna memastikan keamanan pemudik, Satgas Operasi Ketupat Toba meningkatkan pengawasan di Terminal Amplas. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melakukan perjalanan selama mudik Lebaran.
Kasus Korupsi di PDAM Tirtanadi
PDAM Tirtanadi masih belum memberikan konfirmasi terkait kerugian negara yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2011. Pengamat Kebijakan Publik, Ratama Saragih, menyatakan bahwa ketidaktransparanan ini menimbulkan dugaan adanya praktik korupsi di kalangan pejabat PDAM.
Menurut laporan, kerugian keuangan negara yang ditanggung PDAM Tirtanadi mencapai Rp229 juta. Selain itu, potensi kerugian pendapatan di tahun 2022 dan Semester III tahun 2023 tercatat sebesar Rp999.337.205,32. Hingga saat ini, Dirut PDAM Tirtanadi dan Kabid Publikasi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan BPK.




