Zakat: Solusi Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat
Sumber Foto: RRI.co.id
Sosial

Zakat: Solusi Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat

Fakta Baru - RRI.CO.ID, Meulaboh - Zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah dalam Islam, tetapi juga memiliki peran besar dalam kehidupan sosial masyarakat. Hal tersebut disampaikan Tgk. Irhamdi Nasda, S.H, M.H, Gr selaku Tenaga Profesional Baitul Mal Aceh Barat.

Ia menjelaskan, zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang memiliki dua dimensi, yakni hablum minallah (hubungan dengan Allah) dan hablum minannas (hubungan dengan sesama manusia). Dalam dimensi sosial, zakat berfungsi sebagai instrumen untuk membantu masyarakat kurang mampu.

“Zakat tidak hanya berperan dalam dimensi spiritual, tetapi juga dalam dimensi sosial" ujarnya Selasa, 03 Maret 2026.

Menurutnya, dalam konteks sosial, zakat berperan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan dengan cara mendistribusikan harta dari muzakki (pemberi zakat) kepada mustahik (penerima zakat). Jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, zakat bahkan dapat mengubah kondisi ekonomi penerima.

“Nah, zakat ini dapat digunakan sebagai modal usaha sehingga yang sebelumnya berstatus mustahik, insyaallah tahun depan bisa berstatus muzakki” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan zakat di Aceh dilakukan melalui Baitul Mal sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021. Lembaga tersebut berfungsi menghimpun dan menyalurkan zakat secara kolektif agar distribusinya lebih merata.

Sepanjang 2025, Baitul Mal Aceh Barat menyalurkan zakat kepada sekitar 18.000 mustahik melalui berbagai program, mulai dari bantuan konsumtif untuk fakir miskin dan kaum uzur hingga bantuan modal usaha dan pendidikan.

Tgk Irhamdi berharap masyarakat semakin memahami bahwa zakat bukan sekadar kewajiban tahunan, melainkan solusi sosial yang nyata dalam membangun kesejahteraan bersama.