MPR Bahas Wacana Amendemen UUD 1945 dalam Pertemuan dengan MK
Fakta Baru - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa pertemuan lembaganya dengan jajaran Mahkamah Konstitusi (MK) membahas wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Awal Kejadian
Pertemuan berlangsung di Gedung MK, Jakarta, dan dilakukan secara tertutup. Muzani menyatakan bahwa dalam kesempatan tersebut, para hakim konstitusi memberikan pandangan terkait amendemen konstitusi.
Perkembangan
Muzani menegaskan bahwa MK menyerahkan keputusan mengenai amendemen kepada MPR, karena hal itu merupakan kewenangan lembaganya. Ia menambahkan bahwa jika MPR telah memutuskan untuk melakukan amendemen, maka tanggung jawab untuk menafsirkan dan mengamankan keputusan tersebut berada di tangan MK.
Kondisi Terakhir
Muzani menyebutkan bahwa diskusi mengenai wacana amendemen ini berlangsung cukup lama, tetapi MK tidak mencampuri kewenangan MPR dalam hal ini.




