Polisi Kejar Dalang Pencurian Avtur Pertamina di Deli Serdang
MEDAN, KOMPAS.TV – Polisi mengejar dalang dari sindikat pencurian avtur milik Pertamina di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasus dugaan pencurian avtur yang dilakukan sejak tahun 2021 tersebut akhirnya terungkap. Para pelaku dapat mencuri hingga 30.000 liter avtur setiap kali beraksi, dengan nilai mencapai Rp400 juta.
Berikut fakta yang telah terungkap berkaitan dengan kasus dugaan pencurian avtur tersebut, seperti dikutip dari Kompas.com:
Pelaku Utama Masih Buron
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polresta) Deli Serdang Kompol Risqi Akbar menjelaskan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka pada kasus ini. Tapi, otak aksi itu masih buron.
Ketiga tersangka yang telah diamankan adalah Andur Rafar (47), Irwansyah (31), dan Hairi (43). Polisi menduga dalang dari aksi pencurian ini berperan sebagai penjual avtur curian.
"Masih kita dalami, semuanya masih berproses," ujar Risqi kepada Kompas.com, Minggu (16/2/2025).
Peran Para Pelaku
Pada Jumat (14/2/2025), seusai meninjau lokasi kejadian, Risqi menjelaskan peran dari masing-masing tersangka.
Andur Rafar, merupakan pemilik gudang untuk menyimpan avtur curian. Ia juga bertugas mengangkut dan melangsir avtur dari jeriken ke mobil pikap sebelum diserahkan kepada pelaku utama.
Irwansyah berperan sebagai operator penyedot avtur yang menghidupkan keran modifikasi dari mesin pompa air untuk menyedot avtur dari pipa bawah laut ke tangki penampungan. Sedangkan Hairi berperan membantu pengangkutan dan pelangsiran avtur.
Masing-masing pelaku mendapatkan upah sebesar Rp5 juta dari pelaku utama setiap kali mereka berhasil menjual avtur curian. Dalam sebulan, mereka bisa beraksi satu hingga dua kali.
"Pengakuan mereka, setiap minyak yang berhasil dicuri, (apabila) laku terjual, mereka mendapatkan Rp5 juta," ujar Risqi usai meninjau lokasi kejadian, Jumat (14/2/2025).
Digerebek oleh TNI AL
Aksi dugaan pencurian avtur tersebut terungkap pada Senin (10/2/2025), setelah Tim Fleet One Quick Response (FIQR) TNI AL Lantamal 1 Belawan kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tiga pelaku. Sedangkan satu lainnya, Jack (50) masih buron.
Saat itu, kapal tanker Pertamina MT Sinar Agra tiba di perairan Pantai Dewi Indah untuk mentransfer avtur ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Kualanamu.
Ketika proses transfer berlangsung, para pelaku membuka keran di gudang untuk mengalirkan avtur ke tangki plastik yang telah mereka siapkan.
Petugas mengamankan 30 kiloliter avtur yang tersimpan dalam 29 tangki berkapasitas masing-masing 1 kiloliter, serta dua drum berisi sekitar 220 liter avtur.
Modus Lubangi Pipa
Dalam melakukan aksinya, sindikat pencuri avtur ini menggunakan cara tapping atau penyadapan pipa bawah laut yang menyalurkan bahan bakar dari kapal tanker ke DPPU Bandara Kualanamu.
Komandan Lantamal 1 Brigjen TNI Marinir Jasiman Purba melalui Kadispen Letkol Laut Nelson Sagala, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025), menyebut pelaku melubangi pipa dengan bor saat kondisi kosong.
Setelah itu, para pelaku menyambungkan pipa besi dan selang menuju gudang penampungan rahasia.
"Para pelaku melakukan tapping pipa di bibir Pantai Dewi Indah dengan cara melubangi pipa saat kosong menggunakan bor. Lubang tersebut kemudian disambungkan ke pipa besi dan selang menuju gudang penampungan," jelasnya.
Ketiga tersangka terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam dari pihak Pertamina.
"Sekuriti Pertamina yang bertugas memantau wilayah obyek vital nasional sudah diperiksa," kata Risqi.




