UU Kepariwisataan Baru Diresmikan untuk Perkuat Pembangunan Nasional
Sumber Foto: Kementerian Pariwisata
Hukum

UU Kepariwisataan Baru Diresmikan untuk Perkuat Pembangunan Nasional

Jakarta, 10 Desember 2025 – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang menghadirkan semangat baru pariwisata Indonesia menuju paradigma pariwisata yang semakin berkelanjutan dan berdaya saing global.