ANRI dan KKP Kolaborasi Selamatkan Arsip Kabinet Indonesia Maju
Sumber Foto: Arsip Nasional Republik Indonesia
Nasional

ANRI dan KKP Kolaborasi Selamatkan Arsip Kabinet Indonesia Maju

23

Oct 25

Kolaborasi ANRI-KKP untuk Penyelamatan Arsip Kabinet Indonesia Maju dan Kemaritiman

Jakarta - 23/10/25, Sehubungan dengan telah bergantinya periode pemerintahan dari Kabinet Indonesia Maju kepada Kabinet Merah Putih, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) akan melaksanakan penyelamatan arsip Kabinet Indonesia Maju yang berada di seluruh lembaga negara. Arsip statis yang tercipta pada periode kabinet ini merupakan rekam jejak capaian kinerja dan bukti atas kebijakan strategis yang pernah dihasilkan untuk pembangunan bangsa.

Sebagai salah satu upaya dalam mempercepat penyelamatan arsip tersebut, ANRI melaksanakan penyelamatan arsip dengan pendekatan tematis, salah satunya melalui program penyelamatan arsip kemaritiman.

Untuk mendukung penuh program tersebut, ANRI telah menerbitkan Surat Edaran Kepala ANRI Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelamatan Arsip Kemaritiman untuk Memperkokoh Identitas dan Jati Diri Indonesia sebagai Negara Maritim. Dengan terbitnya surat edaran tersebut, diharapkan penyelamatan arsip kemaritiman yang bernilai guna kesejarahan dapat terwujud sehingga khazanah arsip kemaritiman di ANRI dapat bertambah dan mendukung terwujudnya Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Pada tahun 2025 ini, ANRI berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP) menyelenggarakan rapat koordinasi mengenai penyelamatan arsip Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 dan arsip kemaritiman Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Pada kesempatan ini, Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian dan Pelindungan Arsip (P3A) ANRI, Dr. Kandar, MAP, didampingi oleh Ketua Tim Penyelamatan Arsip K/L dan Arsiparis di lingkungan Direktorat Penyelamatan Arsip melakukan audiensi ke KKP. Kunjungan ini diterima oleh Sekretaris Jenderal KKP, Komjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat struktural dan Arsiparis di lingkungan KKP.

“Pelaksanaan rakor ini merupakan kesempatan, khususnya bagi ANRI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan umumnya bagi K/L lain, untuk dapat mengidentifikasi dan menyelamatkan arsip-arsip Kabinet Indonesia Maju dan kemaritiman yang tercipta saat Kabinet Indonesia Maju atau pada masa pemerintahan sebelumnya untuk dapat diserahkan ke ANRI selaku Lembaga Kearsipan Nasional,” ujar Kandar dalam sambutan audiensi ini.

Rakor ini rencananya akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2025 di KKP serta dihadari oleh narasumber dari Menteri KKP, Kepala ANRI, Kepala Otorita IKN, Deputi Bidang P3A ANRI, Ketua Dewan Pakar MoW Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum RI, dan Dewan Penasehat ANRI Bidang Pemajuan Bangsa. Peserta rapat koordinasi berasal dari pimpinan Unit Kearsipan I Kementerian /Lembaga Negara sejumlah 70 orang.

Pada audiensi ini, Sekretaris Jenderal KKP menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan rapat koodinasi di KKP sehingga KKP yang memiliki tugas dan fungsi di bidang kemaritiman dan ANRI sebagai Lembaga Kearsipan Nasional dapat berkolaborasi untuk penyelamatan arsip Kabinet Indonesi Maju dan kemaritiman.

“Penyelenggaraan kearsipan di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sudah mengalami perkembangan yang baik. [Hal ini] terbukti dengan diperolehnya nilai pengawasan kearsipan yang selalu naik setiap tahun, terakhir diperoleh nilai 95,23 pada peringkat 5,” ujar Rudy.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara KKP dan ANRI demi mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, profesional, dan berkelanjutan.

( YNDS )

Foto : Direktorat Penyelamatan Arsip

Penulis : YNDS

Editor : sa

Bagikan

Views: 481