Natalius Pigai: Menteri HAM dengan Usulan Anggaran Drastis dan Sorotan Publik
Sumber Foto: Kompas.com
Nasional

Natalius Pigai: Menteri HAM dengan Usulan Anggaran Drastis dan Sorotan Publik

KOMPAS.com - Natalius Pigai menjabat sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) sejak 21 Oktober 2024.

Sejak duduk di kursi kabinet, namanya beberapa kali menjadi perhatian publik.

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah usulannya agar anggaran Kementerian HAM dinaikkan signifikan dari Rp 64 miliar menjadi Rp 20 triliun.

Selain itu, Pigai juga terlibat perdebatan terbuka dengan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam perdebatan tersebut, Pigai menekankan pentingnya perspektif hak asasi manusia dalam pelaksanaan program pemerintah.

Ia menyatakan, kalimat yang sesuai dengan standar HAM adalah pengelolaan MBG yang tidak profesional akan memengaruhi pencapaian kewajiban pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan Hak Atas Pangan.

Profil Natalius Pigai

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian HAM, Natalius Pigai lahir di Paniai, Papua, pada 25 Desember 1975.

Ia pernah menempuh pendidikan di STPMD “APMD” Yogyakarta dengan gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan yang diraih pada 1999.

Pigai juga pernah mengikuti sejumlah pelatihan, antara lain di bidang statistika di Universitas Indonesia (2004), pendidikan peneliti di LIPI (2005), serta pendidikan kepemimpinan di LAN pada 2010–2011.

Sejak masa kuliah, Pigai aktif dalam organisasi dengan menjadi Ketua Umum Ikatan Pelajar Irian Jaya Yogyakarta dan menjabat Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan PMKRI pada 1997–1999.

Aktivitas tersebut membentuk komitmennya terhadap isu-isu masyarakat marginal.

Sementara itu, kariernya di pemerintahan dimulai sebagai Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 1999–2004.

Setelah itu, ia berkiprah sebagai peneliti di bidang migrasi internal dan internasional di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2005–2012.

Namanya semakin dikenal saat menjadi anggota Komnas HAM periode 2012–2017.