Prabowo Dukung Rencana Perdamaian Gaza Gagasan Trump
JAKARTA – Langkah diplomasi Indonesia kembali menjadi sorotan dunia. Presiden RI, Prabowo, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap 20 poin rencana perdamaian Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Dukungan ini sekaligus menandai keterlibatan Indonesia dalam inisiatif global yang diklaim mampu menghentikan konflik dan membuka jalan baru bagi stabilitas kawasan Timur Tengah.
Presiden RI Prabowo menyatakan persetujuan penuh terhadap 20 poin perdamaian yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, guna menangani konflik Gaza. Sikap tersebut disampaikan secara terbuka dalam forum internasional yang membahas masa depan perdamaian kawasan.
“Sejak hari pertama kami mempelajari rencana 20 poin Presiden Trump, kami sepenuhnya setuju dan kami berkomitmen penuh terhadap rencana ini, dan itulah sebabnya kami bergabung dengan Board of Peace,” kata Prabowo di KTT Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) di Washington DC.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa perdamaian sejati diyakini akan terwujud di bawah kepemimpinan Trump yang menginisiasi Dewan Perdamaian atau Board of Peace. Ia optimistis, meskipun tantangan dan hambatan tidak akan mudah dilewati.
“Kami tahu akan ada banyak rintangan, akan ada banyak kesulitan, tetapi kami sangat optimis dengan kepemimpinan Presiden Trump, visi tentang perdamaian sejati ini akan tercapai,” kata Prabowo.
Board of Peace Disahkan DK PBB
Board of Peace (BoP) dibentuk setelah Donald Trump mengajukan 20 poin perdamaian Gaza yang kemudian disetujui oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 18 November 2025. Oleh karena itu, rencana ini memiliki legitimasi internasional dan dukungan formal dari komunitas global.
Secara garis besar, 20 poin tersebut mengatur penghentian perang, pembebasan sandera, penarikan pasukan Israel, demiliterisasi Gaza, pembentukan pemerintahan transisi teknokratis, hingga program pembangunan ekonomi jangka panjang. Selain itu, rencana ini juga menekankan bantuan kemanusiaan serta pembentukan pasukan stabilisasi internasional.
Ringkasan Isi 20 Poin Perdamaian Gaza
Berikut pokok-pokok isi 20 poin perdamaian yang diajukan:
Gaza menjadi zona bebas teror dan melalui proses deradikalisasi.
Gaza dibangun kembali demi kesejahteraan rakyatnya.
Perang dihentikan jika kedua pihak menyetujui proposal; pasukan Israel mundur bertahap dan operasi militer ditangguhkan.
Seluruh sandera dipulangkan dalam 72 jam setelah persetujuan terbuka Israel.
Israel membebaskan 250 tahanan seumur hidup dan 1.700 warga Gaza, termasuk perempuan dan anak-anak; pertukaran jenazah juga diatur.
Anggota Hamas yang bersedia hidup damai dan menonaktifkan senjata mendapat amnesti atau jalur aman keluar Gaza.
Bantuan kemanusiaan penuh segera dikirim, termasuk rehabilitasi infrastruktur dan fasilitas publik.
Distribusi bantuan dilakukan melalui PBB dan lembaga internasional netral; perlintasan Rafah dibuka dengan mekanisme khusus.
Gaza diperintah komite teknokratis Palestina di bawah pengawasan Dewan Perdamaian.
Panel pakar internasional menyusun rencana pembangunan ekonomi modern.
Dibentuk zona ekonomi khusus untuk mendorong investasi.
Tidak ada warga yang dipaksa meninggalkan Gaza; kebebasan pergi dan kembali dijamin.
Hamas dan faksi lain tidak berperan dalam pemerintahan; seluruh infrastruktur militer dihancurkan dan dilakukan demiliterisasi di bawah pemantauan independen.
Mitra regional menjamin kepatuhan terhadap kesepakatan.
AS membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) bersama mitra Arab dan internasional.
Israel tidak menduduki atau mencaplok Gaza; penarikan pasukan dilakukan bertahap sesuai kerangka waktu yang disepakati.
Jika Hamas menolak, operasi bantuan tetap berjalan di wilayah bebas teror.
Dialog antaragama dibangun untuk mendorong toleransi dan koeksistensi damai.
Reformasi Otoritas Palestina membuka peluang menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina.
AS memfasilitasi dialog politik Israel-Palestina demi koeksistensi damai dan sejahtera.
Harapan dan Tantangan
Rencana ini menitikberatkan pada keamanan, rekonstruksi ekonomi, serta transisi pemerintahan yang diawasi komunitas internasional. Namun demikian, implementasinya diperkirakan menghadapi dinamika politik dan keamanan yang kompleks. Meski begitu, dukungan Indonesia menunjukkan posisi aktif dalam diplomasi global dan komitmen terhadap perdamaian berkelanjutan.
Dengan bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace, arah kebijakan luar negeri Indonesia kembali menegaskan peran strategisnya di panggung internasional, khususnya dalam isu kemanusiaan dan stabilitas kawasan.




