Setelah 20 Tahun, Insentif Guru Honorer Resmi Naik Menjadi Rp400 Ribu
Sumber Foto: RMBanten
Nasional

Setelah 20 Tahun, Insentif Guru Honorer Resmi Naik Menjadi Rp400 Ribu

RMBANTEN.COM - Jakarta – Pemerintah akhirnya mengerek insentif guru honorer setelah dua dekade stagnan. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan ini resmi berlaku dan disebut sebagai kenaikan pertama sejak 2005.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan, insentif yang tak pernah berubah selama 20 tahun kini naik menjadi Rp400 ribu.

“Dari tahun 2005 sampai 2025 ada insentif dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” ujar Teddy dikutip, Jumat (27/2/2026).

Teddy menekankan bahwa dana tersebut merupakan insentif tambahan dari pemerintah pusat, bukan gaji pokok.

Penggajian guru tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun pemerintah pusat melakukan intervensi fiskal untuk membantu kesejahteraan guru honorer.

Langkah ini disebut sebagai bentuk keberpihakan konkret terhadap tenaga pendidik non-ASN yang selama ini berada di garis depan pendidikan nasional.

Tunjangan Non-ASN Ikut Naik

Tak hanya insentif Rp400 ribu, pemerintah juga menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.

Kenaikan nominal ini dibarengi reformasi sistem penyaluran.

Jika sebelumnya dana dikirim ke pemerintah daerah dan cair setiap tiga bulan, kini atas instruksi Presiden Prabowo, tunjangan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru setiap bulan.

Skema baru ini diklaim lebih transparan, efisien, dan memberikan kepastian penerimaan.

Tegaskan Anggaran Pendidikan Aman

Teddy juga membantah anggapan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) memangkas anggaran sektor pendidikan.

Menurutnya, seluruh program pendidikan tetap berjalan, bahkan diperkuat.

“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya dilanjutkan, bahkan ditambah. Lebih fokus kepada siswa, sekolah, dan gurunya,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa sektor pendidikan tetap menjadi prioritas pemerintahan saat ini.

Bagi para guru honorer, kenaikan ini mungkin bukan angka besar. Namun setelah 20 tahun tanpa perubahan, ini menjadi momentum yang tak kecil artinya.