THR ASN 2026 Naik 10 Persen dan Cair Bertahap Sejak Februari
Sumber Foto: Lingkar TV
Nasional

THR ASN 2026 Naik 10 Persen dan Cair Bertahap Sejak Februari

JAKARTA, LINGKAR TV – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan akan cair 100 persen.

Anggaran tersebut mencapai Rp55 triliun atau naik 10 persen dari tahun lalu, yang diberikan kepada 10,5 juta penerima. Adapun rinciannya, 2,4 juta ASN pusat, TNI/Polri (Rp2,2 triliun), 4,3 juta ASN daerah (Rp20,2 triliun), dan 3,8 juta pensiunan (Rp12,7 triliun).

“THR sudah mulai cair secara bertahap sejak 26 Februari 2026. THR berbeda dengan gaji ke-13 yang baru cair paling cepat Juni nanti,” kata Teddy dalam keterangan di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

THR Wajib Dibayar Penuh dan Tidak Boleh Dicicil

Teddy menekankan agar tunjangan hari raya untuk pekerja swasta wajib diberikan secara penuh dan tidak dicicil. Tunjangan hari raya tersebut harus sudah diberikan kepada pekerja paling lambat H-7 Lebaran. Perusahaan yang melanggar akan kena sanksi administratif plus denda 5 persen.

Berdasarkan data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah, jumlah penerima tunjangan hari raya swasta mencapai 26,5 juta pekerja dengan total nilai Rp124 triliun. (Ant/ Lingkartv.com)